Berita

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal/RMOL

Politik

Lebih Awal Daftar Sipol KPU, Partai Prima Siap Ikut Kompetisi Pemilu 2024

SELASA, 28 JUNI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Siap ikut kompetisi di Pemilu 2024, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) telah melakukan pendaftaran akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lebih awal semenjak diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (24/6).

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan, saat ini tim Sekretariat Nasional (Seknas) masih terus merapikan data dan persyaratan administrasi yang akan diinput ke dalam Sipol KPU.

"Ini menunjukkan Prima sudah siap untuk ikut dan berkompetisi dalam Pemilu 2024," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (28/6).


Alif menjelaskan, Prima juga akan segera melakukan konsolidasi nasional dalam rangka mempersiapkan pendaftaran partai politik yang akan dibuka pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Menurut dia, konsolidasi tersebut dilakukan untuk melakukan mempersiapkan struktur partai secara nasional dalam menghadapi verifikasi faktual mendatang.

"Konsilidasi nasional ini dilakukan untuk menguatkan struktur secara nasional dalam menghadapi verifikasi faktual yang kira-kira akan dilaksanakan akhir Agustus atau awal September mendatang," kata Alif.

Namun demikian terkait dengan Sipol, Alif menyayangkan, karena sampai saat ini belum ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur ketentuan tersebut.

Menurutnya, keberadaan PKPU sangat strategis, khususnya untuk partai baru. Sebab, melalui beleid tersebut ketentuan terkait pendaftaran, verifikasi dan lainnya diatur.

"Jangan sampai mendekati jadwal pendaftaran nanti PKPU ini baru terbit dan berbeda dengan ketentuan yang selama ini disosialisasikan," terang Alif.

Sejauh ini kata Alif, Prima sudah mempersiapkan dokumen-dokumen dan persyaratan lainnya sesuai dengan PKPU yang digunakan dalam pemilu sebelumnya, yakni PKPU 6/2018 yang mengatur terkait ketentuan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Kami sudah siapkan semua sesuai dengan ketentuan PKPU sebelumnya, semoga perubahannya memudahkan partai pendatang baru," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya