Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Jamin Tidak Ada Mahar Politik, Sekjen PDIP Beri Contoh Pencalonan Jokowi

SENIN, 27 JUNI 2022 | 12:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PDI Perjuangan menegaskan tidak ada mahar politik dalam mencalonkan seseorang sebagai calon kepala daerah. Setidaknya, pencalonan Joko Widodo saat maju pilkada hingga pilpres sebagai contohnya. Kala itu, Jokowi menggunakan dana yang berasal dari rekening gotong royong.

Begitu kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di acara pembekalan antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (27/5).

Awalnya, Hasto menjawab pernyataan Firli soal biaya politik berbiaya mahal. Hasto mengaku, PDIP sudah mencoba mengatasinya dengan cara membuat rekening gotong royong.


"Sehingga, beban pilkada itu tidak berada di calon, sekiranya ada penelitian-penelitian yang komprehensif, PDIP juga siap diadu dengan parpol lain. Karena, kami jelas bahwa tidak ada mahar politik, tetapi dengan melihat biaya pemilu yang besar, kami membuka inisiatif yang diatur dalam peraturan partai yang namanya rekening gotong royong," ujar Hasto.

Sebagai contoh kata Hasto, ketika Jokowi mencalonkan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, PDIP yang mencarikan dana untuk saksi.

"Bukan dari Pak Jokowi, begitu juga dari daerah-daerah lain. Jadi, calon kepala daerah itu memang menyerahkan dana ke dalam rekening resmi partai, tetapi dana ini kemudian dikembalikan lagi ke daerah untuk dana pemenangan pemilu," kata Hasto.

Hasto pun menjelaskan, dana saksi dan rata-rata jumlah gotong royong yang diberikan oleh kader partai dengan menggerakkan seluruh mesin politik partai, jauh lebih besar dari yang lain.

"Karena itulah, tidak bermaksud sombong, sekiranya dilakukan penelitian berapa dana yang dikeluarkan oleh setiap calon per parpol, karena kami mengedepankan kekuatan gotong royong, kami melakukan cara-cara gotong royong, termasuk juga dari pasangan calon," jelas Hasto.

Dengan demikian, ke depan kata Hasto, PDIP ingin mendorong penyempurnaan sistem politik agar pilkada bisa semurah-murahnya, termasuk Pileg dengan mengedepankan sistem proporsional tertutup.

"Sehingga, partai lah yang bergerak di depan, itu kartu suaranya akan kecil karena kartu suaranya itu hanya lambang partai. Demikian, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, partai punya tanggung jawab dan harus bergerak di depan," pungkas Hasto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya