Berita

Pangeran Charles dan mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani/Net

Dunia

Pangeran Charles Diam-diam Terima Koper Berisi Uang Tunai Rp 15 miliar dari Mantan PM Qatar

MINGGU, 26 JUNI 2022 | 19:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pangeran Charles dari Inggris dilaporkan telah menerima koper yang berisi uang tunai sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp 15 miliar dari mantan Perdana Menteri Qatar Sheikh Hamad bin Jassim bin Jaber Al Thani.

Hal itu diungkap dalam laporan The Sunday Times pada Sabtu (25/6). Disebutkan, uang terebut merupakan bagian dari total 3 juta euro yang diterima Pangeran Charles secara pribadi dari Sheikh Hamad dalam tiga kesempatan antara tahun 2011 hingga 2015.

Koper berisi uang 1 juta euro sendiri diduga diberikan kepada Pangeran Charles selama keduanya bertemu di kediaman pangeran di London, Clarence House, pada tahun 2015.


Koper tersebut diberikan kepada dua staf Charles yang menyebut uang tersebut telah dihitung dan terdiri dari uang kertas 500 euro, yang saat ini sudah tidak lagi beredar.

"(Uang) segera diteruskan ke salah satu badan amal pangeran yang melakukan perjanjian yang sesuai, dan meyakinkan kami bahwa semua proses yang benar telah diikuti," kata jurubicara Clarence House, seperti dimuat Middle East Eye.

Setiap pembayaran dilaporkan telah disetorkan ke rekening Dana Amal Pangeran Wales. Coutts, bank swasta yang bertindak untuk keluarga kerajaan, kemudian diminta untuk mengumpulkan uang tunai.

Dalam laporannya, The Sunday Times mengatakan tidak ada yang ilegal dalam penerimaan uang tersebut.

Tetapi pertemuan antara Pengeran Charles dan Sheikh Hamad sendiri ternyata tidak ada dalam laporan resmi.

Berdasarkan aturan, hadiah yang diterima anggota keluarga kerajaan hanya diizinkan jika berbentuk cek atas nama badan amal, dan bukan pembayaran tunai.

Mantan Ketua Komite Standar Kehidupan Publik, Sir Alistair Graham mengaku terkejut dengan kabar tersebut.

"Saya tidak akan membuat perbedaan antara politisi dan anggota keluarga kerajaan. Jika pemerintah Qatar ingin memberikan hadiah kepada yayasannya, maka ada cara yang tepat untuk melakukan hal ini daripada menangani uang tunai dalam jumlah besar," jelasnya.

Layanan Polisi Metropolitan London mengatakan sedang menyelidiki tuduhan pelanggaran di bawah UU Kehormatan (Pencegahan Penyalahgunaan) 1925.

Sheikh Hamad sendiri dilaporkan memiliki kekayaan pribadi mencapai 12 miliar dolar AS. Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri sekaligus menteri luar negeri Qatar antara 2007 hingga 2013.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya