Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Nafsu Sama Anak di Bawah Umur, DK Terancam Penjara 15 Tahun

SABTU, 25 JUNI 2022 | 14:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Nafsu tak terhindarkan membuat DK (46) gelap mata dan nekat mencabuli seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (23/6).

Polisi pun langsung bergerak cepat dengan menangkap DK usai melakukan aksi pencabulan.

"Benar bahwa telah diamankan tersangka DK pelaku tindak pidana pelecehan seksual atau percabulan terhadap anak di bawah umur dirumahnya di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Kamis (23/6),” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Nandar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (25/6).


Nandar menjelaskan kronologis dari tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Saat itu, Melati nama samaran korban sedang bermain HP di dalam kamar, tiba-tiba DK masuk dan langsung menyentuh alat vital korban.

“saat sedang bermain HP di kamar pernah dipeluk dari belakang oleh tersangka DK, kemudian tersangka menyentuh alat vital atau bagian sensitif korban,“ ujar Nandar.

Korban pun melapork kepada ibunya, selanjutnya ibu korban melapor ke pihak RT dan RW setempat.

“Mendapati hal tersebut ibu korban melaporkan pelaku kepada RT dan RW setempat, lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti,” ujar Nandar.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah alat bukti.

“Ada sejumlah alat bukti yang menjerat tersangka karena ulahnya itu yakni pakaian korban, hasil visum, dan keterangan saksi yang memperkuat petunjuk pembuktian," kata Nandar.

Akibat perbuatannya DK dijerat dengan pasal 82 UU No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya