Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ketahuan Tidak Mengenakan Jilbab di Tempat Umum, Pihak Berwenang Iran Tangkap Sepuluh Remaja

SABTU, 25 JUNI 2022 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Iran menangkap 10 remaja di Kota Shiraz pada Jumat (24/6), menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan berbaur dengan bebas di sebuah pertemuan publik di mana anak-anak perempuan tampak tidak mengenakan jilbab.

Sebuah video yang diposting di media sosial pada Kamis menunjukkan beberapa remaja perempuan dan laki-laki berbaur dengan bebas di depan umum, dengan sebagian besar gadis tidak mengenakan jilbab. Iran sendiri mewajibkan kaum perempuan untuk mengenakan jilbab dan dianggap sebagai garis merah bagi penguasa teokratis negara itu.

"Sepuluh orang telah ditangkap sejauh ini karena mengorganisir acara ini," kata Lotfollah Sheybani, gubernur Shiraz.


"Segera setelah kami mengetahui masalah ini, dengan koordinasi peradilan dan penegakan hukum, langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk mengidentifikasi individu di balik peristiwa ini," lanjutnya.

Sejak Revolusi Iran 1979, semua wanita diwajibkan untuk menutupi rambut mereka di depan umum. Wanita yang melanggar aturan berpakaian yang ketat berisiko dilecehkan dan ditangkap oleh polisi moralitas Iran, yang dikenal sebagai Gasht-e Irsyad.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya