Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Hasil Pileg 2019 Jadi Dasar Pillpres 2024, Tidak Masuk Akal!

SABTU, 25 JUNI 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keserentakan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 masih jadi persoalan. Sebab dalam sistem keserentakan, pencalonan Pilpres 2024 justru merujuk hasil Pileg 2019.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan, yang mencerminkan demokrasi sejati adalah ketika presiden periode 2024-2029 mendapatkan dukungan suara faktual dari hasil Pileg 2024.

"Namun menjadi tidak masuk akal ketika hasil proses demokrasi dalam Pileg 2024, justru tidak bisa mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024," kata Fahri dalam Webinar Moya Institute bertajuk Pemisahan Pilpres Dengan Pileg: Tinjauan Strategis, Jumat (24/6).


Mengkritik keserentakan pemilu, jeda waktu yang cukup panjang dari pengumuman hasil Pilpres hingga pelantikan Presiden pada Oktober 2024 akan membuyarkan konsentrasi pemerintahan Presiden Jokowi.

"Presiden terpilih dari Pilpres 2024, akan menjadi 'magnet' bagi semua kekuatan politik. Sedangkan presiden petahana akan 'makan hati' selama 8 bulan," sambungnya.

Masih dalam webinar yang sama, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas menilai jeda waktu antara munculnya hasil Pilpres dengan pelantikan presiden terpilih akan melahirkan periode Lame Duck atau periode 'bebek lumpuh'.

Presiden petahana, cenderung tidak bisa bekerja sama dengan presiden terpilih. Salah satu contohnya adalah periode transisi presidensial pada akhir masa kepresidenan Herbert Hoover di Amerika Serikat sebelum dimulainya pemerintahan Franklin D. Roosevelt.

"Setelah pemilihan, Roosevelt menolak permintaan Hoover untuk pertemuan untuk menghasilkan program bersama untuk menghentikan krisis ekonomi. Hal itu, membuat krisis ekonomi makin parah," papar Sirojudin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya