Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

CEDAW Puji Langkah Maroko Perjuangkan Hak-hak Perempuan

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 18:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maroko mendapat banyak pujian dari para ahli di Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) atas langkah-langkah meningkatkan hak-hak perempuan. Maroko dianggap berhasil membuat terobosan dalam masalah peningkatan hak-hak perempuan  di bawah kepemimpinan Raja HM Mohammed VI.

Dalam sebuah pernyataan, komite menyoroti langkah-langkah yang diambil oleh Maroko dalam mendukung hak-hak perempuan.

Di dalam pernyataan itu, para ahli memuji tindakan tepat sasaran yang diambil oleh HM Raja Mohammed VI untuk meningkatkan hak-hak perempuan, menyoroti secara khusus pengaturan usia pernikahan yang sah untuk berjuang melawan pernikahan anak,  dan penegasan prinsip kesetaraan antara pria dan wanita dalam hubungan keluarga, seperti yang diabadikan dalam Kode Keluarga.


"Ahli lain menyambut baik fakta bahwa Konstitusi Maroko 2011 melarang segala bentuk diskriminasi - ketentuan yang tercermin dalam beberapa undang-undang," kata para ahli.

Presiden Human Rights Watch Afrika Abdelwahab Gain dan Presiden Pusat Studi dan Penelitian Sahara tentang Pembangunan dan Hak Asasi Manusia Profesor Shaibatah Mrrabih Rabou, memaparkan bagaimana Maroko memenuhi kewajibannya di bawah Internasional Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang dipatuhi pada Juni 1993.

Mereka juga mensurvei langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah untuk menjamin jaminan hak-hak perempuan di hadapan sistem peradilan, partisipasi politik perempuan, pemberdayaan ekonomi dan hak atas pekerjaan, perawatan kesehatan dan jaminan sosial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya