Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 23:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah dinyatakan terdapat unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dengan salah seorang design interior bernama Rudi. Polisi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan Kamis (23/6). 

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi lantaran kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang bernama Rudi. Laporan korban pun sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 


Dugaan kasus penganiayaan bermula saat Iko memakai jasa korban yang bekerja di bidang design interior untuk rumahnya yang berada di kawasan Cibubur.

Korban dan Iko sama-sama membuat perjanjian dengan nominal tertentu. Diketahui Iko baru membayar setengahnya, namun saat ditagih Iko diduga tidak terima perbuatan Rudi 

Saat korban bersama dengan istrinya mendatangi rumah Iko Uwais pada Sabtu (13/5), Iko pun memanggil korban. Disitulah cekcok antara Iko dan korban terjadi dan diduga Iko memukul Rudi. 

Merasa nama baiknya tercemar, Iko Uwais balik melaporkan seorang desain interior bernama Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/ B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan awal mula masalah saat pelapor yakni Iko Uwais sepakat memakai jasa terlapor yakni Rudi terkait desain interior dengan nilai sebesar Rp 300 juta. 

Dari angka itu, kedua pihak sepakat melakukan pembayaran secara bertahap mulai 20 persen, 30 persen, sampai 50 persen.

Namun, saat Iko sudah membayar termin 1 dan 2, gambar yang diajukan oleh Rudi diduga tidak sesuai permintaan Iko. 

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," kata Zulpan. 

Iko Uwais lantas meminta berkomunikasi dengan Rudi untuk memperbaiki design, sayangnya permintaan itu tak direspon baik oleh Rudi Bahkan, Rudi diduga menghina Audy, istri Iko Uwais.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya