Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan

KAMIS, 23 JUNI 2022 | 23:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah dinyatakan terdapat unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais dengan salah seorang design interior bernama Rudi. Polisi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikan ketahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan Kamis (23/6). 

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi lantaran kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang bernama Rudi. Laporan korban pun sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

Dugaan kasus penganiayaan bermula saat Iko memakai jasa korban yang bekerja di bidang design interior untuk rumahnya yang berada di kawasan Cibubur.

Korban dan Iko sama-sama membuat perjanjian dengan nominal tertentu. Diketahui Iko baru membayar setengahnya, namun saat ditagih Iko diduga tidak terima perbuatan Rudi 

Saat korban bersama dengan istrinya mendatangi rumah Iko Uwais pada Sabtu (13/5), Iko pun memanggil korban. Disitulah cekcok antara Iko dan korban terjadi dan diduga Iko memukul Rudi. 

Merasa nama baiknya tercemar, Iko Uwais balik melaporkan seorang desain interior bernama Rudi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/ B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan awal mula masalah saat pelapor yakni Iko Uwais sepakat memakai jasa terlapor yakni Rudi terkait desain interior dengan nilai sebesar Rp 300 juta. 

Dari angka itu, kedua pihak sepakat melakukan pembayaran secara bertahap mulai 20 persen, 30 persen, sampai 50 persen.

Namun, saat Iko sudah membayar termin 1 dan 2, gambar yang diajukan oleh Rudi diduga tidak sesuai permintaan Iko. 

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," kata Zulpan. 

Iko Uwais lantas meminta berkomunikasi dengan Rudi untuk memperbaiki design, sayangnya permintaan itu tak direspon baik oleh Rudi Bahkan, Rudi diduga menghina Audy, istri Iko Uwais.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya