Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa melakukan penjajakan kerja sama dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor pencegahan maupun penindakan. Kerja sama ini pun mencakup pertukaran data dan informasi.
Hal itu disampaikan kedua belah pihak saat melakukan virtual courtesy call di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dalam sambutannya menyampaikan, penjajakan kerja sama ini sangat penting, di antaranya terkait peningkatan kapasitas kelembagaan maupun SDM, pertukaran informasi praktik baik, pertukaran ahli, serta bidang-bidang lainnya.
"Untuk kepentingan penegakan hukum, kita juga dapat bekerja sama dalam pertukaran data dan informasi, pencarian orang, pencarian dan pengembalian aset, ekstradisi, penyidikan bersama, dan lain-lain," ujar Lili saat sambutan dalam pertemuan tersebut.
Menurut Lili, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan lintas yurisdiksi yang mendorong pentingnya kerja sama internasional antar-lembaga antikorupsi di dunia.
Apalagi, pelaku korupsi merupakan orang-orang pintar dan punya kuasa, sehingga korupsi disebut sebagai
extraordinary crime, di mana membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa.
"Dengan adanya kerja sama antara KPK dan ACC Maladewa diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi," kata Lili.
Sementara itu, Presiden ACC Maladewa, Abdul Shamil mengapresiasi pertemuan ini. Pihaknya akan menyusun suatu komite di tingkat teknis agar diskusi dan pertukaran informasi dapat dicapai secara efektif.
"Kami akan menyepakati MoU dan kerja samanya secara teknis dengan poin utama memerangi korupsi. Uraian tersebut mengenai kepakaran teknis dan terkait bagaimana kita bisa belajar satu sama lain, seperti pengalaman penanganan perkara di masa lalu, keberhasilan atau capaian-capaian kinerja masing-masing lembaga," kata Abdul Shamil.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum; dan sejumlah pejabat struktural lainnya.
Sementara dari pihak ACC Maladewa, turut hadir Wakil Presiden ACC Maladewa, Abdul Salaam; anggota komisioner ACC Maladewa; beserta jajaran stafnya.
Penjajakan kerja sama ini selaras dengan semangat Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20. Di mana, KPK sebagai Chair mengusulkan empat isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pencegahan dan kerangka regulasi profesi hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi, serta pemberantasan korupsi pada energi terbarukan.