Berita

Warga negara Saudi memindai dokumen di gerbang Imigrasi digital di Bandara Internasional King Khalid/Net

Dunia

Longgarkan Aturan Covid-19, Arab Saudi Cabut Pembatasan Perjalanan ke Turki dan India

SELASA, 21 JUNI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Arab Saudi kembali melonggarkan aturan terkait Covid-19 dengan mencabut pembatasan perjalanan ke sejumlah negara pada warganya.

Al-Arabiya melaporkan, Kementerian Dalam Negeri dalam pengumuman Senin (20/6) mengatakan bahwa kini warganya diperbolehkan melakukan perjalanan ke Turki, Ethiopia, Vietnam, dan India.

Langkah terbaru dilakukan seminggu setelah Kerajaan menjatuhkan beberapa tindakan pencegahan Covid-19, termasuk mengenakan masker di dalam ruangan dan memberikan bukti vaksinasi untuk memasuki sebagian besar tempat umum.


Terlepas dari pelonggaran langkah-langkah Covid-19 , Kementerian Dalam Negeri mengatakan pekan lalu bahwa orang-orang masih akan diharuskan memakai masker di Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Media, tempat-tempat yang diatur oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi Weqaya.

Jangka waktu vaksinasi bagi warga Arab Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri juga telah diperpanjang.

Sebelumnya wisatawan diharuskan untuk menerima dosis penguat Covid-19 ketiga mereka dalam waktu tiga bulan dari yang kedua, tetapi jangka waktu itu sekarang telah diperpanjang menjadi delapan bulan.

Pembatasan virus corona di Kerajaan dilonggarkan awal tahun ini pada bulan Maret ketika mandat masker luar ruangan, langkah-langkah jarak sosial, tes PCR untuk pelancong yang masuk, dan aturan karantina saat kedatangan dibatalkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya