Berita

Warga negara Saudi memindai dokumen di gerbang Imigrasi digital di Bandara Internasional King Khalid/Net

Dunia

Longgarkan Aturan Covid-19, Arab Saudi Cabut Pembatasan Perjalanan ke Turki dan India

SELASA, 21 JUNI 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Arab Saudi kembali melonggarkan aturan terkait Covid-19 dengan mencabut pembatasan perjalanan ke sejumlah negara pada warganya.

Al-Arabiya melaporkan, Kementerian Dalam Negeri dalam pengumuman Senin (20/6) mengatakan bahwa kini warganya diperbolehkan melakukan perjalanan ke Turki, Ethiopia, Vietnam, dan India.

Langkah terbaru dilakukan seminggu setelah Kerajaan menjatuhkan beberapa tindakan pencegahan Covid-19, termasuk mengenakan masker di dalam ruangan dan memberikan bukti vaksinasi untuk memasuki sebagian besar tempat umum.


Terlepas dari pelonggaran langkah-langkah Covid-19 , Kementerian Dalam Negeri mengatakan pekan lalu bahwa orang-orang masih akan diharuskan memakai masker di Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Media, tempat-tempat yang diatur oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi Weqaya.

Jangka waktu vaksinasi bagi warga Arab Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri juga telah diperpanjang.

Sebelumnya wisatawan diharuskan untuk menerima dosis penguat Covid-19 ketiga mereka dalam waktu tiga bulan dari yang kedua, tetapi jangka waktu itu sekarang telah diperpanjang menjadi delapan bulan.

Pembatasan virus corona di Kerajaan dilonggarkan awal tahun ini pada bulan Maret ketika mandat masker luar ruangan, langkah-langkah jarak sosial, tes PCR untuk pelancong yang masuk, dan aturan karantina saat kedatangan dibatalkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya