Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Ancam akan Membalas Lithuania atas Larangan Transit Kereta Api Kaliningrad

SELASA, 21 JUNI 2022 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia menuntut agar Lithuania segera mencabut larangan transit kereta api  barang ke eksklave Rusia Kaliningrad.

Kementerian luar negeri Rusia pada Senin (20/6) memanggil utusan utama Lithuania di Moskow untuk menyampaikan protes.

Kementerian menuntut Vilnius segera membalikkan apa yang dianggapnya sebagai langkah 'bermusuhan secara terang-terangan'. Jika tidak, Moskow berhak untuk mengambil tindakan.


“Jika transit kargo antara wilayah Kaliningrad dan seluruh Federasi Rusia melalui Lithuania tidak sepenuhnya pulih dalam waktu dekat, maka Rusia berhak mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan nasionalnya,” isi pernyataan kementerian, seperti dikutip dari The Moscow Time.

Kementerian mencatat langkah itu  melanggar kewajiban hukum internasional Lituania, yaitu Pernyataan Bersama UE 2002 dan Federasi Rusia tentang Transit antara Wilayah Kaliningrad dan Federasi Rusia lainnya.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyebut situasi saat  ini 'sangat serius'.

“Keputusan (pelarangan) ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya. Itu melanggar segalanya,” katanya kepada wartawan, seperti dilaporkan The Moscow Time.

Otoritas Lituania melarang transit barang yang disetujui oleh Uni Eropa di seluruh wilayahnya, yang mencakup satu-satunya rute kereta api antara daratan Rusia dan eksklave Kaliningrad di Laut Baltik. Barang yang dilarang adalah batu bara, logam, bahan bangunan, dan teknologi canggih.

Kaliningrad, sebelumnya pelabuhan Koenigsberg, adalah rumah bagi markas besar armada laut Baltik Rusia.

Kaliningrad direbut dari Nazi Jerman oleh Tentara Merah pada April 1945 dan diserahkan ke Uni Soviet setelah Perang Dunia Kedua. Terjepit di antara dua negara anggota UE dan NATO; Polandia dan Lituania, Kaliningrad menerima pasokan dari Rusia melalui jalur kereta api dan gas melalui Lituania.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya