Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ngaku Korban Pemerkosaan, Seorang Wanita Laporkan WNA China ke Polda Metro Jaya

SENIN, 20 JUNI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

LK (30) seorang perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh salah seorang warga negara asing mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (20/6).

Ditemani kuasa hukumnya yakni Prabowo Febrianto, LK tampak mengenakan jaket, topi, dan masker berwana hitam, serta celana putih.

Maksud kedatangan LK sendiri untuk bertanya soal perkembangan laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022 bulan kemarin.


"Korban (LK) diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan. Juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo saat ditanya wartawan.

Akibat kejadian ini, LK mengalami luka di beberapa bagian tubuh termasuk bagian vitalnya.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit," kata LK.

Awal mula pertemuan antara LK dan WNA asal China terjadi di media sosial. Komunikasi yang intens membuat keduanya bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Suatu ketika LK diajak makan siang di salah satu restoran, namun WNA tersebut justru mengajaknya ke salah satu kamar apartemen di kawasan Jakbar.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," kata LK.

Di kamar apartement itulah, LK dipaksa berhubungan badan dan sempat mengalami kekerasan. Setelah kejadian ini korban hendak melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, LK diduga mendapat ancaman dari pihak WNA tersebut dan dipaksa menerima kompensasi sejumlah uang.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," kata LK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya