Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ngaku Korban Pemerkosaan, Seorang Wanita Laporkan WNA China ke Polda Metro Jaya

SENIN, 20 JUNI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

LK (30) seorang perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh salah seorang warga negara asing mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (20/6).

Ditemani kuasa hukumnya yakni Prabowo Febrianto, LK tampak mengenakan jaket, topi, dan masker berwana hitam, serta celana putih.

Maksud kedatangan LK sendiri untuk bertanya soal perkembangan laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022 bulan kemarin.


"Korban (LK) diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan. Juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Prabowo saat ditanya wartawan.

Akibat kejadian ini, LK mengalami luka di beberapa bagian tubuh termasuk bagian vitalnya.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit," kata LK.

Awal mula pertemuan antara LK dan WNA asal China terjadi di media sosial. Komunikasi yang intens membuat keduanya bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Suatu ketika LK diajak makan siang di salah satu restoran, namun WNA tersebut justru mengajaknya ke salah satu kamar apartemen di kawasan Jakbar.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," kata LK.

Di kamar apartement itulah, LK dipaksa berhubungan badan dan sempat mengalami kekerasan. Setelah kejadian ini korban hendak melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, LK diduga mendapat ancaman dari pihak WNA tersebut dan dipaksa menerima kompensasi sejumlah uang.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda. Saya juga diminta menerima sejumlah uang," kata LK.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya