Berita

Massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Selamatkan Negara (GPSN) menggelar demo di Kementerian BUMN, KPK, dan Kejaksaan Agung/Ist

Nusantara

Massa GPSN Gelar Demo di KPK-Kejagung-BUMN, Ini Tuntutannya

SENIN, 20 JUNI 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demonstrasi dilakukan massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Selamatkan Negara (GPSN) di tiga lokasi, yakni di Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan KPK, Jakarta, Senin (20/6).

Di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mereka mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Hendi Prio Santoso yang saat ini menjabat Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.

GPSN menduga, Hendi saat menjabat Direktur PT PGN melakukan intervensi jual beli saham beberapa perusahan besar di bawah naungan BUMN, di antaraya PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.

Saat berorasi di KPK, mereka juga meminta lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di badan usaha PT Saka Energi Indonesia.

"Terkait kasus yang menjerat Saka Energi di antaranya proses akuisisi sebesar 20% Participating Interest (PI) di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah. Perusahaan ini anak perusahaan PT PGN," kata Koordinator Aksi, Wiba Ahmad di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Wiba menuturkan, ada kejanggalan dalam proses akuisisi berdasarkan catatan pajak. Dugaan jumlah kerugian negara diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar 101,05 juta dolar AS dan nilai akhir investasi pada laporan keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar 31,78 juta dolar AS.

Ia melanjutkan, pada Februari dan Desember 2015, Saka Energi juga menerima pinjaman dari pemegang saham sebesar 77,61 juta dolar AS dan 283,12 juta dolar AS. Fasilitas peminjaman pertama akan jatuh tempo pada 6 Januari 2023. Sementara fasilitas pinjaman kedua diperpanjang sampai 1 Desember 2025.

"Sebanyak 50 persen dari total fasilitas pinjaman harus dilunasi paling lambat 1 Desember 2024 dan sisanya paling lambat 1 Desember 2025. Oleh karena itu, kami mendesak Hendi dicopot," tuturnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya