Berita

Massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Selamatkan Negara (GPSN) menggelar demo di Kementerian BUMN, KPK, dan Kejaksaan Agung/Ist

Nusantara

Massa GPSN Gelar Demo di KPK-Kejagung-BUMN, Ini Tuntutannya

SENIN, 20 JUNI 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demonstrasi dilakukan massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Selamatkan Negara (GPSN) di tiga lokasi, yakni di Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan KPK, Jakarta, Senin (20/6).

Di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mereka mendesak Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Hendi Prio Santoso yang saat ini menjabat Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.

GPSN menduga, Hendi saat menjabat Direktur PT PGN melakukan intervensi jual beli saham beberapa perusahan besar di bawah naungan BUMN, di antaraya PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.


Saat berorasi di KPK, mereka juga meminta lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di badan usaha PT Saka Energi Indonesia.

"Terkait kasus yang menjerat Saka Energi di antaranya proses akuisisi sebesar 20% Participating Interest (PI) di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah. Perusahaan ini anak perusahaan PT PGN," kata Koordinator Aksi, Wiba Ahmad di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Wiba menuturkan, ada kejanggalan dalam proses akuisisi berdasarkan catatan pajak. Dugaan jumlah kerugian negara diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar 101,05 juta dolar AS dan nilai akhir investasi pada laporan keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar 31,78 juta dolar AS.

Ia melanjutkan, pada Februari dan Desember 2015, Saka Energi juga menerima pinjaman dari pemegang saham sebesar 77,61 juta dolar AS dan 283,12 juta dolar AS. Fasilitas peminjaman pertama akan jatuh tempo pada 6 Januari 2023. Sementara fasilitas pinjaman kedua diperpanjang sampai 1 Desember 2025.

"Sebanyak 50 persen dari total fasilitas pinjaman harus dilunasi paling lambat 1 Desember 2024 dan sisanya paling lambat 1 Desember 2025. Oleh karena itu, kami mendesak Hendi dicopot," tuturnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya