Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Politik

Pimpinan KPK: Biaya Jadi Calon Bupati Rp 30 M, 80 Persen Didapat dari Sponsor

SENIN, 20 JUNI 2022 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Biaya untuk menjadi calon bupati/walikota mencapai Rp 20 hingga 30 miliar. Sumber dananya berasal dari sponsor, yaitu pelaku usaha di daerah masing-masing.

Begitu kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat memberikan pembekalan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di hadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani dan 73 pengurus DPP dan DPD Gerindra lainnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (20/6).

Data Alexander ini didasarkan pada survei bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Intinya, data ini mengungkap bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.

"Kemendagri dan juga KPK mengonfirmasi, calon kepala daerah tingkat II (Bupati/Walikota) itu paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20 hingga 30 miliar, belum tentu menang. Ini hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon, belum tentu menang," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (20/6).

Sementara jika ingin memenangkan pertarungan di tingkat Bupati/Walikota kata Alex, membutuhkan dana sebesar Rp 50 hingga 75 miliar.

"Mungkin hal yang sama juga terjadi pada anggota legislatif, mungkin gak sebesar itu. Dan betul bahwa biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor, utamanya dari pelaku usaha di daerah tersebut," kata Alex.

Selain itu kata Alex, KPK juga melakukan survei terhadap para sponsor dan pendonor dana pencalonan kepala daerah. Hasilnya, para sponsor juga berharap timbal balik ketika calon yang didukung memenangkan pertarungan.

"Mereka berharap juga ketika calon yang didukung itu menang, paling tidak nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau paling tidak kalau daerahnya itu kaya sumber daya alam, perizinan itu juga dipermudah. Itu survei kami, jadi tidak gratis," terang Alex.

Data itu, sambungnya, sesuai dengan data penindakan yang dilakukan KPK sejak KPK berdiri pada 2003 hingga saat ini. Di mana, lebih dari 300 anggota parlemen, 20 gubernur, 140 bupati/walikota, 30 menteri dan banyak lagi tokoh-tokoh politik yang menjadi tersangka di KPK.

"Ini kan jumlah yang luar biasa. Dan ya kami kadang-kadang merasa, mereka yang bermasalah dengan KPK itu merasa hanya apes. Karena apa? Yang lain sebetulnya juga sama saja Pak Alex, hanya mereka mungkin lebih rapih dalam melakukan atau belum ketahuan. Yang lebih paham bapak-bapak," pungkas Alex.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya