Berita

Kapolres Sampang AKBP Arman dalam audiensi dengan wartawan pada tanggal 14 Juni 2022/Repro

Politik

Dewan Pers Apresiasi Ketegasan Kapolres Sampang Hanya Layani Wartawan Tersertifikasi dan Media Massa Terdaftar

SABTU, 18 JUNI 2022 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketegasan Kapolres Sampang AKBP Arman yang memerintahkan jajarannya hanya melayani wartawan tersertifikasi mendapat apresiasi Dewan Pers.

Apresiasi itu menjadi salah satu yang dibahas Dewan Pers menyikapi viralnya pernyataan AKBP Arman yang disampaikan dalam audiensi dengan wartawan pada tanggal 14 Juni 2022.

Pembahasan Dewan Pers dalam diskusi yang digelar Jumat (17/6), dihadiri M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

"Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional," bunyi keterangan resmi Dewan Pers yang diterima redaksi, Sabtu (18/6).

Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

"Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers," lanjut keterangan itu.

Dewan Pers juga berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk," tutup keterangan itu.

Adapun pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman viral dan dipersoalkan beberapa kelompok wartawan.

Pasalnya, AKBP Arman tegas memerintahan jajarannya untuk hanya melayani wartawan yang tersetifikasi dan media massa yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

"Selama saya Kapolresnya, saya perintahkan Kasie Humas untuk berkoordinasi secara profesional, jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan memiliki sertifikasi sehingga tahu kode etik jurnalistik," tegas Arman.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya