Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Berisi Adegan Tidak Pantas, Negara Muslim Termasuk Malaysia Larang Penayangan Film Animasi "Lightyear" Buatan Disney

SABTU, 18 JUNI 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Malaysia bersama sejumlah negara Muslim lainnya telah melarang penayangan film "Lightyear" di bioskop setelah Disney menolak untuk memotong adegan ciuman sesama jenis dari film animasi terbaru mereka.

Sebelumnya Badan Sensor Film Malaysia mengatakan telah menyetujui film tersebut dengan bimbingan orang tua bagi mereka yang berusia di bawah 13 tahun dengan syarat modifikasi.

"Adegan dan dialog yang ditemukan mengandung unsur-unsur yang mempromosikan gaya hidup LGBT, yang melanggar aspek-aspek kunci dari Pedoman Sensor Film, diperintahkan untuk dipotong dan dibungkam," kata dewan sensor, seperti dikutip dari AP, Sabtu (18/6).


"Namun, distributor film tidak setuju untuk mematuhi instruksi dan malah memutuskan untuk membatalkan pemutaran," lanjutnya, menambahkan bahwa mereka tidak akan berkompromi pada adegan LGBTQ.

Pernyataan itu tidak merinci adegan mana yang melanggar pedoman sensor.

Pihak berwenang di sebagian besar dunia Muslim telah melarang "Lightyear" untuk diputar di bioskop karena termasuk ciuman singkat antara pasangan lesbian. dalam salah satu adegan di film tersebut.

Sebelumnya Uni Emirat Arab juga mengumumkan akan melarang film animasi Pixar tersebut untuk ditampilkan di bioskop dengan alasan yang sama.

Film Disney Pixar "Lightyear" dijadwalkan dirilis di bioskop pada 17 Juni.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya