Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist

Presisi

Beranggotakan Lebih dari 14 Ribu, Khilafatul Muslimin Punya Misi Bangun Negara dalam Negara

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Organisasi Khilafatul Muslimin dinyatakan telah menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan organisasi ini telah bergerak di bawah bayangan dan kegelapan kehidupan masyarakat yang tidak terawasi atau biasa disebut dengan fenomena kejahatan hidden crime.

"Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes. Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari," kata Fadil di Polda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (16/6).


Fadil menjelaskan, tindakan yang lebih parah, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, organisasi ini disebut telah membangun pemerintahan, salah satunya melalui sistem pendidikan.

"Ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil.

Untuk keanggotaan sendiri, data sementara menyebut data terkini jumlah anggota Khilafatul Muslimin mencapai angka 14 ribu orang yang tersebar di seluruh tanah air.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa data sementara jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anggota Khilafatul Muslimin disebut sebagai calon warga, mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah yang sudah ada di tiap-tiap kota dan kabupaten.

Setelah melewati kaderisasi dengan proses baiat, baru anggota tersebut mendapat Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin.

"Lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Kemudian akan diberikan nomor induk warga serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah kewilayahan," kata Hengki.

Meski begitu pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya