Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist

Presisi

Beranggotakan Lebih dari 14 Ribu, Khilafatul Muslimin Punya Misi Bangun Negara dalam Negara

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Organisasi Khilafatul Muslimin dinyatakan telah menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan organisasi ini telah bergerak di bawah bayangan dan kegelapan kehidupan masyarakat yang tidak terawasi atau biasa disebut dengan fenomena kejahatan hidden crime.

"Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes. Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari," kata Fadil di Polda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (16/6).

Fadil menjelaskan, tindakan yang lebih parah, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, organisasi ini disebut telah membangun pemerintahan, salah satunya melalui sistem pendidikan.

"Ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil.

Untuk keanggotaan sendiri, data sementara menyebut data terkini jumlah anggota Khilafatul Muslimin mencapai angka 14 ribu orang yang tersebar di seluruh tanah air.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa data sementara jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anggota Khilafatul Muslimin disebut sebagai calon warga, mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah yang sudah ada di tiap-tiap kota dan kabupaten.

Setelah melewati kaderisasi dengan proses baiat, baru anggota tersebut mendapat Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin.

"Lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Kemudian akan diberikan nomor induk warga serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah kewilayahan," kata Hengki.

Meski begitu pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya