Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist

Presisi

Beranggotakan Lebih dari 14 Ribu, Khilafatul Muslimin Punya Misi Bangun Negara dalam Negara

JUMAT, 17 JUNI 2022 | 01:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Organisasi Khilafatul Muslimin dinyatakan telah menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan organisasi ini telah bergerak di bawah bayangan dan kegelapan kehidupan masyarakat yang tidak terawasi atau biasa disebut dengan fenomena kejahatan hidden crime.

"Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes. Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari," kata Fadil di Polda Metro Jaya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (16/6).


Fadil menjelaskan, tindakan yang lebih parah, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, organisasi ini disebut telah membangun pemerintahan, salah satunya melalui sistem pendidikan.

"Ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Fadil.

Untuk keanggotaan sendiri, data sementara menyebut data terkini jumlah anggota Khilafatul Muslimin mencapai angka 14 ribu orang yang tersebar di seluruh tanah air.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa data sementara jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anggota Khilafatul Muslimin disebut sebagai calon warga, mereka harus terlebih dahulu disumpah oleh pemimpin kelompok wilayah yang sudah ada di tiap-tiap kota dan kabupaten.

Setelah melewati kaderisasi dengan proses baiat, baru anggota tersebut mendapat Nomor Induk Warga Khilafatul Muslimin.

"Lebih dulu baiat (disumpah) oleh khalifah atau amir daulah kewilayahan. Apabila sudah dibaiat, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin. Kemudian akan diberikan nomor induk warga serta kartu tanda warga dari khalifah atau amir daulah kewilayahan," kata Hengki.

Meski begitu pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya