Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/RMOLJakarta

Presisi

Polda Metro Tangkap 5 Orang Pengelola 43 Aplikasi Pinjol

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 03:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat kepolisian rupanya masih fokus dalam upaya pemberantasan tindak pidana pinjaman online (Pinjol). Terbaru, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang yang berperan sebagai penagih utang di sebuah aplikasi Pinjol ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan kelima tersangka itu  berinisial FY, IK, LMT, AM, dan SY. Aksi pelaki sudah dilakukan sejak Mei 2022.

"Para tersangka ini memiliki peran dalam pinjol ilegal sebagai desk collector," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (15/6).


Kata Zulpan, dalam satu bulan beraksi para tersangka telah mengelola 43 aplikasi Pinjol yang dipastikan ilegal.

"Ada 43 aplikasi pinjol yang dikelola dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Zulpan.

Saat menjalankan aksinya, para tersangka kerap melakukan pengancaman akan menyebarkan data pribadi milik korban.  Bahkan, para penagih Pinjol itu kerap melakukan kata ancaman, intimidatif.


"Kata-kata ancaman, intimidasi, serta mengancam akan menyebarkan data milik nasabah," ucap Zulpan.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 4 UU 19/2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya