Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: KPK Zaman Dulu Tidak Peduli dengan Sistem, Sibuk Hingar Bingar OTT

SELASA, 14 JUNI 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serangan bertubi-tubi yang dilancarkan sejumlah pihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri turut menjadi sorotan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa pada prinsipnya pemberantasan korupsi harus pakai otak, bukan otot.

“Seperti dulu mereka membela KPK secara membabi buta, seperti itulah sekarang mereka menyerang KPK,” kata Fahri Hamzah mengawali kicauannya di Twitter tentang perbedaan KPK era Firli dan sebelumnya, Selasa (14/6).

Dia meminta KPK sekarang untuk tetap bekerja menggunakan konsep. Dengan begitu, KPK tidak perlu membela orang atau lembaga, tapi berpaku pada ide dan gagasan.


“Dari dulu saya mengatakan pemberantasan korupsi pakai otak bukan otot,” tegasnya.

Keberadaan UU 19/2019 tentang KPK, bagi Fahri telah membuat KPK dan pimpinan KP terpaksa "putar otak" melakukan pendekatan yang lebih sistemik. Mereka tidak lagi terpukau dengan pesanan-pesanan untuk menangkap si A dan si B, tetapi fokus kepada sistem.

Kalau mau dibandingkan, sambungnya,  KPK zaman dulu justru tidak peduli dengan sistem. Sekalipun sistem hancur berantakan, selama mereka mendapatkan popularitas maka tangkapan-tangkapan harian yang heboh dan penuh tepuk tangan dilakukan terus menerus.

“Maka setelah mereka pergi situasi tak ada perubahan!” urainya.

Jika KPK dahulu sempat komitmen dengan penegakan sistem, maka pergantian orang tidak akan mendatangkan perubahan yang berbalik. Tetapi karena sistem tidak ada, maka apa yang terjadi sekarang menjadi sesuatu yang baru.

“17 tahun KPK Abai membangun sistem sibuk dengan hingar bingar OTT,” tegasnya lagi

Sementara itu, KPK sebagai lembaga penegakan hukum harus juga disiplin dengan hukum dan tidak boleh main-main seperti dulu. Sebagai koordinator pemberantasan korupsi, KPK harus bekerja melibatkan lembaga dari hulu sampai hilir. Hal ini yang kemudian disebut sebagai fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring.

Di hulu, ada lembaga-lembaga yang bertugas membuat regulasi dan KPK harus memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak mengandung lubang yang memungkinkan adanya peluang berbuat jahat. Sementara di hilir ada lembaga-lembaga audit yang dapat memeriksa konsistensi penyelenggaraan negara.

“Di atas semua itu, ada lembaga eksekutif yang setiap 5 tahun dipilih oleh rakyat dengan mandat baru yang sangat kuat, sehingga dapat melakukan tindakan hulu dan hilir secara efektif. Itu semua ada dalam fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring KPK yang diamanatkan oleh UU lama dan baru,” sambung Fahri.

“Kalau betul kita mau memberantas korupsi, dan kalau kita betul ingin korupsi hilang dari Bumi Pertiwi, maka jangan pernah berpikir untuk bekerja sendiri. Dan itulah jiwa dari UU KPK yang baru dan bahkan sistem ketatanegaraan kita yang demokratis. Tindakan sepihak selalu merusak!” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya