Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: KPK Zaman Dulu Tidak Peduli dengan Sistem, Sibuk Hingar Bingar OTT

SELASA, 14 JUNI 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serangan bertubi-tubi yang dilancarkan sejumlah pihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri turut menjadi sorotan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa pada prinsipnya pemberantasan korupsi harus pakai otak, bukan otot.

“Seperti dulu mereka membela KPK secara membabi buta, seperti itulah sekarang mereka menyerang KPK,” kata Fahri Hamzah mengawali kicauannya di Twitter tentang perbedaan KPK era Firli dan sebelumnya, Selasa (14/6).

Dia meminta KPK sekarang untuk tetap bekerja menggunakan konsep. Dengan begitu, KPK tidak perlu membela orang atau lembaga, tapi berpaku pada ide dan gagasan.


“Dari dulu saya mengatakan pemberantasan korupsi pakai otak bukan otot,” tegasnya.

Keberadaan UU 19/2019 tentang KPK, bagi Fahri telah membuat KPK dan pimpinan KP terpaksa "putar otak" melakukan pendekatan yang lebih sistemik. Mereka tidak lagi terpukau dengan pesanan-pesanan untuk menangkap si A dan si B, tetapi fokus kepada sistem.

Kalau mau dibandingkan, sambungnya,  KPK zaman dulu justru tidak peduli dengan sistem. Sekalipun sistem hancur berantakan, selama mereka mendapatkan popularitas maka tangkapan-tangkapan harian yang heboh dan penuh tepuk tangan dilakukan terus menerus.

“Maka setelah mereka pergi situasi tak ada perubahan!” urainya.

Jika KPK dahulu sempat komitmen dengan penegakan sistem, maka pergantian orang tidak akan mendatangkan perubahan yang berbalik. Tetapi karena sistem tidak ada, maka apa yang terjadi sekarang menjadi sesuatu yang baru.

“17 tahun KPK Abai membangun sistem sibuk dengan hingar bingar OTT,” tegasnya lagi

Sementara itu, KPK sebagai lembaga penegakan hukum harus juga disiplin dengan hukum dan tidak boleh main-main seperti dulu. Sebagai koordinator pemberantasan korupsi, KPK harus bekerja melibatkan lembaga dari hulu sampai hilir. Hal ini yang kemudian disebut sebagai fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring.

Di hulu, ada lembaga-lembaga yang bertugas membuat regulasi dan KPK harus memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak mengandung lubang yang memungkinkan adanya peluang berbuat jahat. Sementara di hilir ada lembaga-lembaga audit yang dapat memeriksa konsistensi penyelenggaraan negara.

“Di atas semua itu, ada lembaga eksekutif yang setiap 5 tahun dipilih oleh rakyat dengan mandat baru yang sangat kuat, sehingga dapat melakukan tindakan hulu dan hilir secara efektif. Itu semua ada dalam fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring KPK yang diamanatkan oleh UU lama dan baru,” sambung Fahri.

“Kalau betul kita mau memberantas korupsi, dan kalau kita betul ingin korupsi hilang dari Bumi Pertiwi, maka jangan pernah berpikir untuk bekerja sendiri. Dan itulah jiwa dari UU KPK yang baru dan bahkan sistem ketatanegaraan kita yang demokratis. Tindakan sepihak selalu merusak!” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya