Berita

Arab Saudi/Net

Dunia

Arab Saudi: Tidak Perlu Tunjukkan Bukti Vaksinasi Covid-19, Masker Tetap Wajib di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

SELASA, 14 JUNI 2022 | 08:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Arab Saudi mulai menghapus sejumlah aturan pembatasan Covid-19, termasuk masker dalam ruangan dan bukti persyaratan vaksinasi untuk sebagian besar tempat.

Kementerian Dalam Negeri dalam keterangannya pada Senin (13/6) mengungkapkan wajib masker akan tetap berlaku di sejumlah tempat, termasuk Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, tempat-tempat yang diatur oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi (Weqaya), dan tempat-tempat serta acara-acara yang memberlakukan mandat masker mereka sendiri.

Saudi Press Agency melaporkan, selain wajib masker, bukti vaksinasi dalam aplikasi pelacakan kontak Tawakkalna juga tidak lagi diperlukan untuk memasuki berbagai fasilitas, berpartisipasi dalam kegiatan, menghadiri acara, atau naik pesawat atau transportasi umum, dengan beberapa pengecualian.


SPA tidak merinci kategori mana yang dikecualikan.

Selain itu, jangka waktu vaksinasi bagi warga Arab Saudi yang ingin bepergian ke luar negeri juga telah diperpanjang.

Dala aturan sebelumnya, wisatawan harus menerima suntikan penguat Covid-19 ketiga mereka dalam waktu tiga bulan dari yang kedua, tetapi jangka waktu itu sekarang telah diperpanjang menjadi delapan bulan.

Kerajaan mulai melonggarkan pembatasan Covid-19 pada bulan Maret ketika mandat masker luar ruangan dicabut. Langkah-langkah jarak sosial, tes PCR untuk pelancong yang masuk, dan aturan karantina saat kedatangan juga dibatalkan di bulan yang sama.

Kerajaan kini telah mencatat total 9.170 kematian terkait Covid-19 dan 777.795 infeksi sejak awal pandemi.

Negara ini telah meluncurkan program vaksinasi yang luas, dengan dosis yang cukup untuk menginokulasi 96,1 persen dari populasi yang telah diberikan, menurut data Reuters.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada hari Senin menekankan pentingnya melanjutkan upaya untuk memerangi virus, termasuk menerima dosis booster dari vaksin yang disetujui.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya