Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Keberatan Masa Penanganan Sengketa Pemilu hanya 6 Hari

SABTU, 11 JUNI 2022 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa atau durasi penanganan perkera sengketa pemilu yang rencananya hanya selama 6 hari diprotes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, masa penyelesaian sengketa Pemilu harus rampung dalam waktu 6 hari kalender.

Sementara menurut Abhan, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, durasi yang ideal unutk menyelesaikan perkara sengketa Pemilu seperti pendaftaran peserta Pemilu selama 12 hari.

"Kami agak keberatan 6 hari, dan kami terus berkoordinasi dengan KPU untuk mencari titik temu," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/6).

Jika durasi penyelesaian sengketa Pemilu hanya dipatok selama 6 hari, Bagja memperkirakan waktunya akan sangat mepet.

Pasalnya, untuk menyelesaikan perkara sengketa harus melalui sejumlah tahapan seperti pendaftaran. Setelah itu dilanjutkan durasi 3 hari untuk perbaikan berkas permohonan sengketa, proses mediasi, dan dilanjutkan proses ajudikasi berupa mendengar keterangan Pemohon, Termohon dan Ahli.

"Lalu hari terakhir adalah pembuktian," imbuh Bagja menegaskan.

Khusus proses ajudikasi, Bagja mengatakan bahwa pelaksanaannya tidak cukup sehari. Apalagi jika terdapat 2-3 kasus harus diselesaikan dalam waktu yang sama.

Oleh karena itu Bagja meminta KPU mempertimbangkan durasi penyelesaian sengketa Pemilu paling tidak selama 10 hari.

"Kalau ada 2-3 kasus, itu akan repot bagi kami. Putusan di hari ke-6, apakah bisa dengan itu? Ini yang kami keberatan dengan itu karena proses pembuktian ajudikasi hanya 1 hari," katanya.

"Sangat kemungkinan tipis sekali untuk 10 hari. Kalau 6 hari agak tidak mungkin bagi kami," demikian pandangan Bagja.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jelang Lengser, Jokowi Minta Anak Buah Kendalikan Deflasi Lima Bulan Beruntun

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:00

Kekerasan Terhadap Etnis Uighur Ubah Hubungan Diplomatik di Asteng dan Astim

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57

Zulhas Janji akan Kaji Penyebab Anjloknya Harga Komoditas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:49

2 Wanita ODGJ Hamil, Kepala Panti Sosial Dituding Teledor

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:46

Hubungan Megawati-Prabowo Baik-baik Saja, Pertemuan Masih Konsolidasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:36

Pasar Asia Menguat di Senin Pagi, Nikkei Dibuka Naik 2 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30

Riza Patria Minta Relawan Pakai Medsos Sosialisasikan Program

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:29

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:26

Aramco Naikkan Harga Minyak Mentah Arab Light untuk Pembeli di Asia

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:17

PDIP Ingatkan Rakyat Tak Pilih Pemimpin Jalan Pintas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:16

Selengkapnya