Berita

Deputi V KSP Jaleswari Pramowardhani/Net

Politik

Bangga dengan KPK Era Firli, KSP: Sudah 133 Kali Lakukan OTT

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri yang sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terkait dengan pemberantasan korupsi.

Deputi V KSP Jaleswari Pramowardhani mengatakan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, KPK sudah melakukan kerja keras yang terlihat dari tingginya jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK era Firli Bahuri.

Dikatakan Jaleswari, selama pemerintahan sebelumnya yakni periode 2004 hingga 2014, KPK hanya melakukan OTT sebanyak 36 kali. Namun, saat pemerintahan Jokowi masuk pada tahun ketujuh KPK telah melakukan OTT sebanyak 133 kali.


"Data ini belum termasuk lima OTT yang dilakukan KPK pada 2022," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/6).

Ia menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini terus berupaya memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Beberapa di antaranya dengan aksi Pembenahan Tata Kelola Ekspor-Impor komoditas strategis, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kanal aduan layanan publik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Baik dalam strategi pencegahan, penindakan, maupun pendidikan masyarakat di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin," ujar Jaleswari.

Disatu sisi, Presiden Jokowi sangat mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dengan tidak mengintervensi penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Dimana hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat negara mulai dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dua orang menteri, para Gubernur, Walikota dan Bupati di era Presiden Jokowi yang ditangkap oleh KPK akibat terbukti melakukan korupsi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya