Berita

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade/Net

Politik

Andre Rosiade Berharap Minimal Ada 3 Pengecer Minyak Goreng Curah di Tiap Pasar Tradisional

RABU, 08 JUNI 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Program Minyak Goreng Curah Rakyat yang diluncurkan pemerintah dalam rangka menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng untuk masyarakat mendapat apresiasi penuh dari Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi lantaran sudah ada 10 ribu pengecer minyak goreng curah di pasar tradisional usai program ini diluncurkan dalam dua pekan.

“Terus terang langkah ini harus kita apresiasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/6).


Namun demikian, kepada Menteri Perdagangan M. Lutfi, Andre Rosiade menilai langkah ini belum cukup. Dia ingin agar ada tiga pengecer di tiap pasar tradisional di seluruh Indonesia. Permintaan itu bahkan disampaikan resmi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Selasa lalu (7/6).

Menurutnya, penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000.

"Tiga pengecer per pasar. Kami Fraksi Gerindra meminta itu pak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.

Selain itu, Kemendag perlu konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp 14.000. Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp 10.000.

Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi, Dirut PTPN III Mohammad Ghani sudah menjelaskan bahwa modal minyak goreng kemasan dari pabrik sendiri hanya di bawah Rp 10.000. Artinya, pengusaha seharusnya mampu untuk menyediakan minyak goreng sesuai HET.

"Saya berharap Mendag sudah belajar banyak dalam kebijakan di Januari, Februari, Maret, dan ini bisa kita lakukan,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya