Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan/Ist

Presisi

Kampanye Khilafah sebagai Ideologi, Polda Metro Jaya Tahan Pimpinnan Kelompok Khilafatul Muslimin

RABU, 08 JUNI 2022 | 00:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa pagi (7/6). Abdul Qadir ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan organisasi yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila.

"Organisasi Khilafatul Muslimin menawarkan khilafah sebagai solusi penganti ideologi negara demi kemakmuran negeri dan kesejahterahan umat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (7/6).


Menurut Zulpan, Khilafatul Muslimin diduga menggaungkan ideologi khilafah dengan menuliskan dalam sebuah website dengan narasi Pancasila tidak sesuai dan ideologi khilafah yang dapat memakmuran bumi dan sejahterakan umat.

"Siar khilafah terdapat dalam website buletin bulanan dan tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu Jakarta Timur, semua itu bagian tak terpisahkan," kata Zulpan.

Abdul Qadir dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

 Kemudian juga disangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Di mana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Langsung ditahan," demikian Zulpan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya