Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

DPR Minta KPU Kasih Argumen Soal Anggaran Pemilu Sebesar Rp 76,6 Triliun

SELASA, 07 JUNI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan pernyataan yang kuat atau alasan konkret terkait anggaran KPU untuk Pemilu 2024 mendatang yang telah disepakati Rp 76,6 triliun.

Hal itu disampaikan Cornelis dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/6).

“Masalah anggaran yang diajukan oleh KPU berapapun angkanya tolong argumentasinya itu meyakinkan, karena nanti saya yang maju ke banggar sana. Kalau argumentasinya tidak meyakinkan otomatis Menkeu enak aja dia nyoretnya,” tegas Cornelis di lokasi.


Dia meminta agar setiap anggaran yang mengalami kenaikan diberikan argumen yang detail, misalnya soal kenaikan insentif panitia pemilu.

"Contoh misalnya masalah honor, dari 500ribu menjadi 1,5juta ini apa alasannya? Apakah inflasi apakah dengan 500 ribu itu tidak layak, apakah karena harga-harga naik apakah yang lain? Itu yang pertama,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan soal jadwal tahapan pemilu yang sudah disepakati ini, agar diperhatikan detail oleh KPU. Pasalnya, banyak daerah-daerah yang memiliki lokasi dan medan yang sulit saat melakukan pengiriman.

“Jadwal-jadwal yang ada ini, apakah mungkin atau tidak terlambat menyampaikan surat-surat suara TPS. Yang medannya cukup berat seperti kami Kalbar itu luas. Kalbar satu setengah dari Pulau Jawa, belum lagi pulau-pulau terluar yang kadang-kadang lautnya tidak bisa ditebak, belum lagi daerah pegunungan pedalaman,” katanya.

“Oleh karena itu, mohon diitung benar-benar supaya tidak terjadi kelambatan,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya