Berita

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto/RMOL

Politik

Bohong dan Tidak Menangkan Prabowo di Pilpres 2019 jadi Alasan M. Taufik Dipecat

SELASA, 07 JUNI 2022 | 14:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra M. Taufik dipecat dari partainya. Pasalnya, M.Taufik dinilai telah membohongi partai dan juga tidak mampu memenangkan Prabowo-Sandiaga pada Pemilihan presiden (Pilpres) 2019 silam.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa M.Taufik memiliki dosa besar yang tidak lagi diampuni oleh Gerindra. Salah satunya adalah tidak mampu memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 silam di wilayah DKI Jakarta.

“Pada saat Pilpres DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga,” ucap Wihadi di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).


Selain itu, sebagai Ketua DPD DKI Jakarta, M. Taufik tidak memiliki kantor DPD. Hal itu menjadi catatan tersendiri bagi Partai Gerindra. M. Taufik selama ini dinilai tidak loyal terhadap partai yang menaunginnya selama ini.

“Pada saat saudara Taufik jadi Ketua DPD, kantor DPD tidak ada,” imbuhnya.

Dia mengurai, pada tanggal 22 Februari 2022 silam telah memanggil M.Taufik untuk sidang di Majelis Kehormatan Partai, kemudian memberikan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya dan konsisten berada di Gerindra.

"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian Wakil Ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra,” ucapnya.

"Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tgl 21 Februari. Yaitu, di mana dia pada saat kita tanya, dia berbelit-belit, kemudian dia juga bahwa tetap loyal kepada Partai Gerindra,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya