Berita

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto/RMOL

Politik

Bohong dan Tidak Menangkan Prabowo di Pilpres 2019 jadi Alasan M. Taufik Dipecat

SELASA, 07 JUNI 2022 | 14:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra M. Taufik dipecat dari partainya. Pasalnya, M.Taufik dinilai telah membohongi partai dan juga tidak mampu memenangkan Prabowo-Sandiaga pada Pemilihan presiden (Pilpres) 2019 silam.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa M.Taufik memiliki dosa besar yang tidak lagi diampuni oleh Gerindra. Salah satunya adalah tidak mampu memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 silam di wilayah DKI Jakarta.

“Pada saat Pilpres DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga,” ucap Wihadi di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).


Selain itu, sebagai Ketua DPD DKI Jakarta, M. Taufik tidak memiliki kantor DPD. Hal itu menjadi catatan tersendiri bagi Partai Gerindra. M. Taufik selama ini dinilai tidak loyal terhadap partai yang menaunginnya selama ini.

“Pada saat saudara Taufik jadi Ketua DPD, kantor DPD tidak ada,” imbuhnya.

Dia mengurai, pada tanggal 22 Februari 2022 silam telah memanggil M.Taufik untuk sidang di Majelis Kehormatan Partai, kemudian memberikan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya dan konsisten berada di Gerindra.

"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian Wakil Ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra,” ucapnya.

"Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tgl 21 Februari. Yaitu, di mana dia pada saat kita tanya, dia berbelit-belit, kemudian dia juga bahwa tetap loyal kepada Partai Gerindra,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya