Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

218 Pengendara Dapat Teguran di Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta

SELASA, 07 JUNI 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak kurang 218 kendaraan terjaring pada saat masa uji coba ganjil genap di 12 kawasan baru di wilayah DKI Jakarta pada Senin (6/6). Namun, ratusan pelanggar tersebut hanya diberikan teguran selama masa uji coba aturan ganjil genap.

"Ada 218 teguran ganjil genap di 12 kawasan baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dari 218 teguran pelanggar ganjil genap, kata dia, paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 122 pelanggar.


Di susul kawasan Jakarta Pusat sebanyak 51 pelanggar dan kawasan Jakarta Timur sebanyak 41 pelanggar.

Menurut Sambodo, pengendara yang terjaring petugas beralasan belum mendapat sosialisasi terkait perluasan ganjil genap di DKI Jakarta.

Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi perluasan ganjil genap. Sebelumnya ada 13 titik, kemudian menjadi 25 titik.

"Kalau alasannya, mereka banyak yang belum tahu, atau mengaku belum tahu," kata Sambodo.

Kebijakan ganjil-genap ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta 88/2019 ini diberlakukan mulai hari Senin sampai Jumat, dari pukul 6.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Namun, aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional.

Nantinya sanksi tilang, akan diberlakukan pada Senin pekan depan (13/6) di 12 area tambahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya