Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

218 Pengendara Dapat Teguran di Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta

SELASA, 07 JUNI 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak kurang 218 kendaraan terjaring pada saat masa uji coba ganjil genap di 12 kawasan baru di wilayah DKI Jakarta pada Senin (6/6). Namun, ratusan pelanggar tersebut hanya diberikan teguran selama masa uji coba aturan ganjil genap.

"Ada 218 teguran ganjil genap di 12 kawasan baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dari 218 teguran pelanggar ganjil genap, kata dia, paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 122 pelanggar.


Di susul kawasan Jakarta Pusat sebanyak 51 pelanggar dan kawasan Jakarta Timur sebanyak 41 pelanggar.

Menurut Sambodo, pengendara yang terjaring petugas beralasan belum mendapat sosialisasi terkait perluasan ganjil genap di DKI Jakarta.

Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi perluasan ganjil genap. Sebelumnya ada 13 titik, kemudian menjadi 25 titik.

"Kalau alasannya, mereka banyak yang belum tahu, atau mengaku belum tahu," kata Sambodo.

Kebijakan ganjil-genap ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta 88/2019 ini diberlakukan mulai hari Senin sampai Jumat, dari pukul 6.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Namun, aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional.

Nantinya sanksi tilang, akan diberlakukan pada Senin pekan depan (13/6) di 12 area tambahan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya