Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

218 Pengendara Dapat Teguran di Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Jakarta

SELASA, 07 JUNI 2022 | 04:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak kurang 218 kendaraan terjaring pada saat masa uji coba ganjil genap di 12 kawasan baru di wilayah DKI Jakarta pada Senin (6/6). Namun, ratusan pelanggar tersebut hanya diberikan teguran selama masa uji coba aturan ganjil genap.

"Ada 218 teguran ganjil genap di 12 kawasan baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dari 218 teguran pelanggar ganjil genap, kata dia, paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 122 pelanggar.


Di susul kawasan Jakarta Pusat sebanyak 51 pelanggar dan kawasan Jakarta Timur sebanyak 41 pelanggar.

Menurut Sambodo, pengendara yang terjaring petugas beralasan belum mendapat sosialisasi terkait perluasan ganjil genap di DKI Jakarta.

Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi perluasan ganjil genap. Sebelumnya ada 13 titik, kemudian menjadi 25 titik.

"Kalau alasannya, mereka banyak yang belum tahu, atau mengaku belum tahu," kata Sambodo.

Kebijakan ganjil-genap ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta 88/2019 ini diberlakukan mulai hari Senin sampai Jumat, dari pukul 6.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Namun, aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari libur nasional.

Nantinya sanksi tilang, akan diberlakukan pada Senin pekan depan (13/6) di 12 area tambahan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya