Berita

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana/Net

Politik

Diduga Mardani H. Maming jadi Korban Kriminalisasi, Denny Indrayana Siap Bantu Melawan Mafia Hukum

SELASA, 07 JUNI 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan kepada Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming bisa dikatakan sebagai kasus kriminalisasi yang sering terjadi di Kalimantan Selatan, dengan tujuan mengambil bisnis dari korban kriminalisasi.

Begitu pandangan pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengomentari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Mardani pada aliran dana dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Denny Indrayana mengatakan, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar dapat memahami keseluruhan dari kasus ini secara mendetail dan tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.


"Hal semacam ini merupakan indikasi, bahwa ini merupakan kasus hukum atau kriminalisasi. Apa yang disinyalir oleh Pak Mardani saat selesai memberikan keterangan di KPK adalah terkait persoalan antara beliau dengan pemilik Grup Jhonlin, Andi Syamsudin ini harus didalami," ujar Denny kepada wartawan, Senin (6/6).

Menurutnya, publik harus turut mengambil andil dalam kasus ini, karena tidak cukup kalau hanya menyerahkan kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas dalam menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau tidak.

"Banyak kasus di Kalimantan Selatan ini adalah kriminalisasi, pada ujungnya adalah upaya untuk mengambil bisnis dari korban kriminalisasi. Kasus hukum dimunculkan sebagai cara untuk merebut usaha lawan, apakah hal ini yang terjadi pada pak Mardani?" katanya.

"Ya harus kita telisik, jangan sampai beliau jadi korban kriminalisasi. Kita harus kritis dalam menyikapi permasalahan seperti ini," imbuh mantan Staf Khusus Presiden SBY.

Denny menekankan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun yang dikriminalisasi termasuk rakyat sipil, karena menurutnya hal ini merupakan perbuatan yang zhalim.

"Tidak boleh dibiarkan orang menjadi korban kriminalisasi, sampai sekarang saya juga masih menjadi korban kriminalisasi. Saya paham dan tahu itu sangat zhalim dan tidak fair," jelasnya.

Dengan bukti-bukti yang ada dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap.

Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah dari nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.

"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya