Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Rizki Sadig: Jangan Sekadar Bisa, Penggunaan Media Digital Harus Disertai Pemahaman Aturan Turunannya

SELASA, 07 JUNI 2022 | 00:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berinteraksi di dunia maya di era tranformasi digital yang kian cepat, sudah menjadi satu kebiasaan baru yang tidak bisa ditinggalkan masyarakat hari ini.

Bahkan, kata anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, di masa yang akan datang dapat menjadi hal yang primer. Maka, hal tersebut merupakan kesempatan bagi kita khususnya generasi muda untuk menggunakan media digital secara maksimal.

“Kita harus mencoba menguasai digital secara optimal, baik perkembangan teknologi itu seperti apa, peraturan perundang-undangannya seperti apa, dan batasan-batasannya seperti apa," kata Rizki Sadig dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Kreatif dan Produktif Manfaatkan Dunia Digital”, Senin (6/6).


Kata legislator PAN ini, menggunakan media digital jangan sekadar bisa memakai. Tetapi, harus tahu regulasi agar media digital tidak berujung pada masalah hukum.

"Jangan menjadi pribadi yang hanya sekedar mengoperasikan penggunaan digital, tetapi juga turunannya, baik itu peraturan perundang-undangan, apa yang bisa dikembangkan, ataupun ikut forum-forum seperti ini. Serta jangan pernah lelah untuk belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan," katanya.

Dia menambahkan, dalam menyesuaikan perkembangan zaman yang teknologinya akan semakin berkembang pesat tentunya akan berdampingan dengan hal-hal negatif. Sebab itu, ia mengajak untuk memanfaatkan dunia digital pada hal-hal yang produktif dan kreatif.

“Jadikan dunia digital ini untuk memanfaatkannya pada hal-hal yang produktif, yaitu hal-hal baik yang sifatnya jangka panjang. Jangan sampai hanya untuk ikut-ikutan saja," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya