Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net

Politik

Rizki Sadig: Jangan Sekadar Bisa, Penggunaan Media Digital Harus Disertai Pemahaman Aturan Turunannya

SELASA, 07 JUNI 2022 | 00:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berinteraksi di dunia maya di era tranformasi digital yang kian cepat, sudah menjadi satu kebiasaan baru yang tidak bisa ditinggalkan masyarakat hari ini.

Bahkan, kata anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig, di masa yang akan datang dapat menjadi hal yang primer. Maka, hal tersebut merupakan kesempatan bagi kita khususnya generasi muda untuk menggunakan media digital secara maksimal.

“Kita harus mencoba menguasai digital secara optimal, baik perkembangan teknologi itu seperti apa, peraturan perundang-undangannya seperti apa, dan batasan-batasannya seperti apa," kata Rizki Sadig dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Kreatif dan Produktif Manfaatkan Dunia Digital”, Senin (6/6).


Kata legislator PAN ini, menggunakan media digital jangan sekadar bisa memakai. Tetapi, harus tahu regulasi agar media digital tidak berujung pada masalah hukum.

"Jangan menjadi pribadi yang hanya sekedar mengoperasikan penggunaan digital, tetapi juga turunannya, baik itu peraturan perundang-undangan, apa yang bisa dikembangkan, ataupun ikut forum-forum seperti ini. Serta jangan pernah lelah untuk belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan," katanya.

Dia menambahkan, dalam menyesuaikan perkembangan zaman yang teknologinya akan semakin berkembang pesat tentunya akan berdampingan dengan hal-hal negatif. Sebab itu, ia mengajak untuk memanfaatkan dunia digital pada hal-hal yang produktif dan kreatif.

“Jadikan dunia digital ini untuk memanfaatkannya pada hal-hal yang produktif, yaitu hal-hal baik yang sifatnya jangka panjang. Jangan sampai hanya untuk ikut-ikutan saja," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya