Berita

Ketua KPU Hasyim Asy’ari/Net

Politik

Usai Absen Rapat untuk Temui Jokowi, Ketua KPU Sampaikan Maaf Kepada Komisi II DPR RI

SELASA, 07 JUNI 2022 | 00:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf kepada Komisi II DPR RI karena tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada tanggal 30 Mei lalu tanpa adanya kabar.

Pada tanggal itu, KPU RI memilih menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Usai pertemuan itu, KPU mengumumkan masa kampanye berlangsung selama 90 hari.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI kecewa dengan KPU dan menganggap tidak profesional lantaran tidak melibatkan parlemen saat menetapkan masa kampanye 90 hari.


"Saya pribadi dan atas nama lembaga mohon maaf dalam hal apa yang kami lakukan audienssi dengan berbagai macam lembaga negara dan pemerintahan menimbulkan ketidaknayamanan dalam tata krama hubungan kelembagaan kita,” kata Hasyim di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

Selain itu, Hasyim juga menuturkan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk tidak melaporkan kepada DPR RI, tentang tahapan Pemilu 2024.

“Perlu saya samaikan bahwa tidak ada niat sama sekali, katakanlah niat-niat tidak baik, karena apa yang kami lakukan itu dalam rangka suskseskan kepemiluan ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi dalam rangka audiensi terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.

“Bisa kita periksa pimpinan lembaga negara dan pemerintahan, data penyelenggaran Pemilu 2024 sampai kami beraudiensi. Khusus statemen yang saya sampaikan setelah audiensi dengan presiden, setelah saya sampaikan ada titik temu bukan ada kesepakatan,” katanya.

“Kami sadar betul pembashan strategi di forumnya RDP dan raker di Komisi II ini. Sekiranya langkah atau pilihan kalimat tidak tepat, kami mohon maaf tapi semuanya dalam kerangka kegiatan kepemilun ini bisa berjlan lancar,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya