Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Agung Widyantoro Pertanyakan KPU, Kenapa Kampanye 90 Hari Tanpa Persetujuan DPR

SENIN, 06 JUNI 2022 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI sakit hati dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sepekan sebelumnya menetapkan masa kampanye 90 hari setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Padahal, antara DPR dan KPU belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas terkait masa kampanye tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan kekecewaannya lantaran seolah-olah KPU tidak menghargai Komisi II sebagai mitra kerjanya untuk membahas regulasi tahapan pemilu 2024.

Menurutnya, jika agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi II pada tanggal 30 Mei kemarin terlaksana dan didapati masa kampanye maka akan ada kesepakatan secara menyeluruh. Namun, yang terjadi setelah bertemu Presiden Joko Widodo, KPU justru mengumumkan masa kampanye 90 hari tanpa melibatkan Komisi II.


“Tetapi kalau kemudian dalam taaruf itu, disisipkan agenda-agenda kerja yang belum klop dengan hasil pertemuan awal dengan kita. Apalagi setelah ketemu dengan presiden kemudian mendeklarasikan bahwa 90 hari sudah fix untuk dilaksanakan masa kampanye itu, ini justru kami mempertanyakan,” kata Agung dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).

Agung menyinggung para komisioner KPU dan Bawaslu agar mampu menciptakan iklim yang elok dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga negara dengan tidak mengenyampingkan mitra kerjanya di parlemen.

“Cobalah teman-teman komisioner yang baru ini KPU dan Bawaslu. Kita ciptakan tradisi ketatanegaraan yang elok dipandang kita ini epicentrum pemerintahan Pak, kalau titik-titik pusat pemerintahan ini gejolaknya katakanlah, bergerak sedikit yang gak enak itu di bawahnya itu nggak enak loh,” ucapnya.

“Jadi ini oleh pimpinan saya tanya dulu nih udah seriusannya bener nggak sih masih menganggap sebagai mitra, kalau benar ayo kita bahas ayo kita kemudian lakukan konsinyering, ayo kemudian kita cari langkah-langkah terbaik tadi ,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya