Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rilis tangkap tangan Haryadi Suyuti dan petinggi Summarecon Agung/RMOL

Hukum

Tangkap Haryadi Suyuti dan Petinggi Summarecon Agung, KPK Amankan Uang 27.258 Dolar AS

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kegiatan tangkap tangan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 27.258 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan sekitar Rp 400 juta.

Saat mengumumkan penetapan tersangka, Wakil KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologis tangkap tangan terhadap Haryadi dan sembilan orang lainnya di daerah Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

"Untuk kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/6).


Kesepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, yaitu Haryadi, Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta; Hari Setyowacono (HS) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Selanjutnya, Nurvita Herawati (NH) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Moh Nur Faiq (MNF) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA); Dwi Dodik (DD) selaku Manajer Perizinan PT Summarecon Agung Tbk; Amita Kusumawaty (AK) selaku Head of Finance PT Summarecon Agung; dan Sentanu Wahyudi (SW) selaku Direktur PT Guyup Sengini (GS).

Untuk kronologis tangkap tangan, Alex menjelaskan bahwa, sebagai langkah lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Haryadi melalui Triyanto yang diberikan oleh pihak PT Summarecon Agung, tim KPK bergegas dan bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.

Selanjutnya pada Kamis (2/6), tim yang terbagi dua kata Alex, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang.

"Di mana pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Yogyakarta, diterima langsung oleh TBY sebagai orang kepercayaan HS yang diberikan oleh ON," kata Alex.

Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di wilayah Kota Yogyakarta, di antaranya Haryadi, Nurwidhihartana, Hari, Triyanto, dan Oon. Sedangkan di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT Summarecon Agung.

Kemudian kata Alex, pihak-pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 yang dikemas dalam tas goodiebag," jelas Alex.

Setalah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi suap, yaitu Oon Nusihono. Sedangkan pihak penerima suap, yaitu Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya