Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rilis tangkap tangan Haryadi Suyuti dan petinggi Summarecon Agung/RMOL

Hukum

Tangkap Haryadi Suyuti dan Petinggi Summarecon Agung, KPK Amankan Uang 27.258 Dolar AS

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kegiatan tangkap tangan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 27.258 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan sekitar Rp 400 juta.

Saat mengumumkan penetapan tersangka, Wakil KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologis tangkap tangan terhadap Haryadi dan sembilan orang lainnya di daerah Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

"Untuk kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/6).


Kesepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, yaitu Haryadi, Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta; Hari Setyowacono (HS) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Selanjutnya, Nurvita Herawati (NH) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Moh Nur Faiq (MNF) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA); Dwi Dodik (DD) selaku Manajer Perizinan PT Summarecon Agung Tbk; Amita Kusumawaty (AK) selaku Head of Finance PT Summarecon Agung; dan Sentanu Wahyudi (SW) selaku Direktur PT Guyup Sengini (GS).

Untuk kronologis tangkap tangan, Alex menjelaskan bahwa, sebagai langkah lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Haryadi melalui Triyanto yang diberikan oleh pihak PT Summarecon Agung, tim KPK bergegas dan bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.

Selanjutnya pada Kamis (2/6), tim yang terbagi dua kata Alex, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang.

"Di mana pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Yogyakarta, diterima langsung oleh TBY sebagai orang kepercayaan HS yang diberikan oleh ON," kata Alex.

Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di wilayah Kota Yogyakarta, di antaranya Haryadi, Nurwidhihartana, Hari, Triyanto, dan Oon. Sedangkan di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT Summarecon Agung.

Kemudian kata Alex, pihak-pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar USD 27.258 yang dikemas dalam tas goodiebag," jelas Alex.

Setalah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi suap, yaitu Oon Nusihono. Sedangkan pihak penerima suap, yaitu Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya