TNI AL memusnahkan 179 kilogram kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari/RMOLJakarta
TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6).
Tidak tanggung-tanggung, bila dirupiahkan total narkoba yang dimusnahkan sneilai Rp 1,25 triliun.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menjelaskan bahwa proses pemusnahan dengan didampingi beberapa instansi, diantaranya: BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pemusnahan barang bukti sejumlah 179 bungkus narkoba jenis kokainâ€, ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (2/6).
Pemusnahan kokain dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada dua mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang.
Paket narkoba jenis kokain yang dikemas dalam bungkusan satu-persatu dimasukkan ke dalam mobil Incinerator.
Ungkapan ini merupakan hasil patroli Kapal TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghian di Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5) bulan kemarin.
Dalam patroli itu, petugas menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung.
Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Propinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan Narkoba jenis kokain.
Bungkusan itu ditemukan dengan berat 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 Triliun.
Pemusnahan ini juga disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.