Berita

TNI AL memusnahkan 179 kilogram kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari/RMOLJakarta

Pertahanan

TNI AL Musnahkan Kokain 179 Kilogram Senilai Rp 1,25 Triliun

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6).

Tidak tanggung-tanggung, bila dirupiahkan total narkoba yang dimusnahkan sneilai Rp 1,25 triliun.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menjelaskan bahwa proses pemusnahan dengan didampingi beberapa instansi, diantaranya: BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


“Pemusnahan barang bukti sejumlah 179 bungkus narkoba jenis kokain”, ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta,  Kamis (2/6).

Pemusnahan kokain dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada dua mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang.

Paket narkoba jenis kokain yang dikemas dalam bungkusan satu-persatu dimasukkan ke dalam mobil Incinerator.

Ungkapan ini merupakan hasil patroli Kapal TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghian di Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5) bulan kemarin.

Dalam patroli itu, petugas menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Propinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan Narkoba jenis kokain.

Bungkusan itu ditemukan dengan berat 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 Triliun.

Pemusnahan ini juga disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya