Berita

TNI AL memusnahkan 179 kilogram kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari/RMOLJakarta

Pertahanan

TNI AL Musnahkan Kokain 179 Kilogram Senilai Rp 1,25 Triliun

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6).

Tidak tanggung-tanggung, bila dirupiahkan total narkoba yang dimusnahkan sneilai Rp 1,25 triliun.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menjelaskan bahwa proses pemusnahan dengan didampingi beberapa instansi, diantaranya: BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


“Pemusnahan barang bukti sejumlah 179 bungkus narkoba jenis kokain”, ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta,  Kamis (2/6).

Pemusnahan kokain dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada dua mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang.

Paket narkoba jenis kokain yang dikemas dalam bungkusan satu-persatu dimasukkan ke dalam mobil Incinerator.

Ungkapan ini merupakan hasil patroli Kapal TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghian di Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5) bulan kemarin.

Dalam patroli itu, petugas menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Propinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan Narkoba jenis kokain.

Bungkusan itu ditemukan dengan berat 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 Triliun.

Pemusnahan ini juga disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya