Berita

TNI AL memusnahkan 179 kilogram kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari/RMOLJakarta

Pertahanan

TNI AL Musnahkan Kokain 179 Kilogram Senilai Rp 1,25 Triliun

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 17:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain di Lapangan Apel Komando Armada (Koarmada) I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (2/6).

Tidak tanggung-tanggung, bila dirupiahkan total narkoba yang dimusnahkan sneilai Rp 1,25 triliun.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan menjelaskan bahwa proses pemusnahan dengan didampingi beberapa instansi, diantaranya: BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pemusnahan barang bukti sejumlah 179 bungkus narkoba jenis kokain”, ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta,  Kamis (2/6).

Pemusnahan kokain dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada dua mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang.

Paket narkoba jenis kokain yang dikemas dalam bungkusan satu-persatu dimasukkan ke dalam mobil Incinerator.

Ungkapan ini merupakan hasil patroli Kapal TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghian di Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten perairan Selat Sunda pada Minggu (8/5) bulan kemarin.

Dalam patroli itu, petugas menemukan benda mencurigakan dalam bentuk 4 bungkus plastik mengapung.

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Propinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan Narkoba jenis kokain.

Bungkusan itu ditemukan dengan berat 179 kg dengan asumsi harga menurut BNN Rp 5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp 1,25 Triliun.

Pemusnahan ini juga disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya