Berita

Wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya, Zainal Bintang

Publika

Pancasila

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 09:24 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

“HARI Lahir Pancasila” diperingati mengacu pada Keppres (Keputusan Presiden) 24/2016 yang berlaku di seluruh Indonesia sejak 2017.

"Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni," bunyi salah satu butir keputusan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Upacara tahun yang ke-77 tahun ini di Lapangan Pancasila, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jokowi sebagai Inspektur Upacara.


Penetapan tanggal 1 Juni ini upaya Jokowi menyatukan pandangan rakyat untuk mengakhiri pro kontra yang mempertanyakan “Hari Lahir Pancasila” yang mana yang benar? Pilihan pemerintah berpijak pada catatan sejarah yang menyebutkan Presiden pertama Indonesia itu mendapat inspirasi gagasan Pancasila saat merenung di bawah pohon sukun dalam pengasingannya di Ende (14 Januari 1934 hingga 18 Oktober 1938).

Sudut pandang lain juga mengacu kepada catatan sejarah yang juga akurat. Sejumlah pakar lintas ilmu mengklaim ‘Hari Lahirnya Pancasila” jatuh pada 18 Agustus 1945.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, misalnya, bependapat hari lahir Pancasila sebagai dasar negara adalah tanggal 18 Agustus 1945. Bukan 1 Juni 1945 seperti yang ditetapkan sebagai “Hari Lahir Pancasila” saat ini.

“Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Dan di dalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila.”

Di dalam berbagai pernyataan kalangan ilmuan menyebutkan, pemilihan presiden langsung yang saat ini di Indonesia jelas mengcopy paste sistem presidensialisme ala Amerika Serikat. Pemilihan Presiden langsung oleh rakyat di Indonesia (Pasal 6A UUD 45) hasil amandemen “menabrak” sila keempat pada Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Cara ini terbukti jauh dari nilai-nilai substansial yang terkandung dalam jiwa Pancasila yang mencerminkan musyawarah untuk mufakat sebagai pantulan semangat mengedepankan kebersamaan. Berbeda dengan budaya voting yang menonjolkan individualitas beraroma liberal melalui kontestasi sistem elektoral alias suara terbanyak.

Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP-UGM) Sudjito, di Universitas Pancasila, Jakarta,  Minggu (10/11/2013) yang disebarkan media, mengatakan setidaknya 40 persen pasal-pasal dalam UUD 1945 inkonsisten dan tak mengacu pada Pancasila. Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002.

“Hasil amandemen keempat UUD 1945, sejumlah pasalnya tidak sesuai dengan norma-norma Pancasila”, tegas Sudjito.

Dalam Sarasehan Kebangsaan "Mewujudkan UUD Berdasar Pancasila", Rabu (12/02/2014), di Kampus UGM yang digagas Pusat Studi Pancasila (PSP) UGG dihadiri pakar dan intelektual, seperti  Ketua PSP UGM Prof. Dr. Sudjito, tokoh Masyarakat Prof. Dr. Ahmad Safii Maarif, Guru Besar Ilmu Filsafat UGM Prof. Dr. Kaelan, dan Sosiolog UGM Prof. Dr. Sunyoto Usman.

Turut memberi komentar pedas Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii (almarhum). Dia menilai hasil pemikiran amandemen UUD 1945 saat ini jauh menyimpang pada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, titik pangkal persoalan ada pada perilaku elit negara yang tidak bersikap negarawan. “Amandemen UUD itu karena ada euforia begitu rupa. Amandemen 4 kali itu tidak sehat, sarat emosional,” ujar Buya tegas.

Eforia Reformasi terungkap telah melumpuhkan nilai luhur Pancasila. Membengkokkan pasal-pasal UUD 1945.  “Suksesi kekuasaan lima tahunan yang dianggap sebagai mekanisme kontrol oleh rakyat terhadap penyelenggaraan negara ternyata menyisakan banyak persoalan. Yang terjadi mungkin hanya memunculkan wajah baru. Namun, faktanya, mereka masih menjadi bagian dari sirkulasi elite yang berkuasa sejak dulu. Inilah buruknya demokrasi: suara mayoritas adalah penentu meskipun tidak bermutu” (Reza Syawawi, 2019).

Menurut Syawawi, “hasil pemilihan umum setidaknya menunjukkan semakin menguat dan menyebarnya relasi bisnis dan politik dalam kepentingan negara, termasuk politik akomodatif dan kompromi di antara para elite. Lembaga-lembaga perwakilan rakyat mayoritas diisi oleh kelompok dengan latar belakang kepentingan bisnis”.

“Mungkin ini yang disebut kutukan "Orde Baru". Piramida kekuasaan yang ditinggalkan Soeharto beranak-pinak dan menginspirasi banyak elite. Kelompok-kelompok yang dipupuk di bawah rezim Orde Baru bergerak mengamankan kepentingan ekonominya dan mereorganisasi kekuasaan dalam arena politik baru melalui pemilihan umum, partai politik, dan parlemen” (Syawawi 2019).

Jeffrey Winters, Indonesianis dari Northwestern University, Amerika Serikat, dalam orasi ilmiah 'Reflections on Oligarchy: Democracy and the Rule of Law in Indonesia' mempunyai pandangan mengenai kegagalan demokrasi di Indonesia. Dia  mengatakan, kegagalan di era demokrasi tersebut bukan lantas membuat jadi pesimis dan sedih.

“Tapi untuk mengingatkan bahwa untuk mencapai perubahan kita harus mulai melakukan penilaian jujur di mana keberadaan kita sekarang.”

Jefferey menegaskan, “ketidaksetaraan sosial yang mesti diperbaiki oleh demokrasi, tapi kondisi itu malah makin merusak demokrasi. Hal itu terutama dilakukan oleh para oligark atau elit oligarki. Oligark merusak pencapaian demokrasi di negara-negara kita.”

Orasinya itu dibacakan dalam peringatan Dies Natalis ke-75 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (17/02/2021) yang disiarkan secara daring.

Amandemen UUD empat kali yang bablas, berujung timbulnya kecemasan kolektif: bangsa dan negeri dalam cengkeraman kutukan reformasi. Konsolidasi reformis gadungan terbangun melembaga menjadi kekuatan oligarkis. Mengendalikan politik dan ekonomi. Memperluas dominasi politik dan kartelisasi ekonomi di satu tangan. Mengendalikan ritme nadi kehidupan bangsa dari Pemilu ke Pemilu menyerupai arisan keluarga besar sarat rekayasa.

Mereka akan terus mengutak-atik Pancasila dengan segala macam judul pengelabuan yang TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masif). Pengawalan kekuatan Pancasilais (civil society) harus ditingkatkan. Diarahkan mengawasi mereka yang terlihat bertangan bersih. Berdasi rapi. Bermobil mewah. Tapi berhati bengkok untuk memangsa dan menelikung Pancasila setiap saat

Penentu wajah pemilu, bukan parpol-parpol itu. Adanya pada kekuatan rakyat: Saatnya rakyat bicara!

Penulis, adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya