Berita

Johnny Depp/Net

Hiburan

Johnny Depp Kalahkan Amber Heard, Kantongi Lebih dari 10 Juta Dolar AS

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Virginia pada Rabu (2/5) memenangkan aktor Johnny Depp dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan istrinya Amber Heard. Dengan kemenangan ini, Depp mendapatkan ganti rugi sebesar 10 juta dolar AS.

Juri membenarkan tuduhan Depp bahwa Heard berbohong mengatakan Depp melecehkannya sebelum dan selama pernikahan singkat mereka. Pernyataan Heard diklaim sebagai "kebencian yang sebenarnya" terhadap Depp. Demikian dilaporkan ABC News.

Sebelumnya, Depp menggugat Heard sebesar 50 juta dolar setelah dia menulis sebuah op-ed untuk The Washington Post pada tahun 2018 menyebut dirinya sebagai 'figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga'. Heard kemudian menggugat balik Depp sebesar 100 juta dolar AS.

Pengacara Depp mengatakan dia difitnah oleh artikel itu meskipun tidak pernah menyebutkan namanya.

Juri memenangkan Depp atas ketiga klaimnya terkait dengan pernyataan spesifik dalam artikel 2018.

Sorak-sorai dari pendukung Depp yang hadir di luar ruang sidang pecah saat pengadilan membacakan keputusannya. Mereka telah setia mengikuti persidangan dan berbaris sejak semalam. Penonton yang tidak bisa masuk berkumpul di jalan untuk menyemangati Depp.

Di dalam ruang sidang, Heard yang berpakaian hitam terus menunduk saat keputusan juri dibacakan.

Sebenarnya, juri memberikan Depp 15 juta dolar AS, dengan 10 juta dolar sebagai kompensasi dan 5 juta dolar sebagai ganti rugi. Namun, ganti rugi hukuman segera dikurangi oleh Hakim Penney Azcarate menjadi batas hukum Virginia sebesar 350 ribu dolar AS.

Juri juga memberikan Heard 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi kepadanya setelah menemukan salah satu poinnya valid: bahwa mantan pengacara Depp Adam Waldman telah memfitnahnya ketika dia memberi tahu sebuah tabloid bahwa dia dan teman-temannya membuat tipuan yang termasuk mengais-ngais apartemennya agar terlihat lebih buruk.

Putusan itu mengakhiri persidangan dari kasus yang telah berjalan panjang yang diharapkan Depp akan membantu memulihkan reputasinya.

Depp, yang tidak hadir di pengadilan pada saat persidangan itu karena sedang berada di London untuk sebuah acara, mengatakan bahwa putusan itu telah membuatnya sedikit lebih lega.

“Saya benar-benar telah direndahkan. Tetapi saat ini Juri mengembalikan hidup saya,” katanya.

"Saya berharap pencarian saya untuk mengungkapkan kebenaran akan membantu orang lain, pria atau wanita, yang berada dalam situasi seperti saya,  agar tidak mudah menyerah," katanya lagi dalam sebuah pernyataan yang diposting di Instagram.

Sementara Heard mengatakan dia kecewa.

“Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti vonis ini bagi wanita lain. Ini sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dianggap serius," katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting di akun Twitter-nya.

Depp dan Heard menjalani rumah tangga yang rumit. Ini bukan pertama kalinya Depp dan Heard terlibat sengketa hukum.

Sekitar setahun setelah pernikahan mereka pada 2015, Heard mengajukan gugatan cerai. Seminggu kemudian, pada Mei 2016, dia menuduh Depp melakukan pelecehan. Keduanya kemudian mengeluarkan pernyataan bersama yang mengataka bahwa hubungan mereka baik-baik saja, penuh gairah, dan terikat oleh cinta.

"Tidak ada pihak yang membuat tuduhan palsu untuk keuntungan finansial. Tidak pernah ada niat menyakiti fisik atau emosional,”  bunyi pernyataan bersama yang ditandatangani keduanya.

Namun, pertikaian kembali terjadi dengan masing-masing saling menuduh dan menggugat dengan menyebut ada kekerasan dalam rumah tangga mereka.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya