Berita

Bincang Bahari KKP yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Selasa (31/5)/RMOLJakarta

Politik

Lewat Perpres 41/2022, KKP Gandeng Kemhan Siapkan Potensi Ekonomi di Laut Natuna Utara

SELASA, 31 MEI 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan potensi ekonomi yang ada di Laut Natuna dan Natuna Utara.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden 41/2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) Laut Natuna-Natuna Utara.

"Perpres ini merupakan momentum yang amat penting, mengingat pemerintah tengah mendorong investasi mengembalikan kondisi perekonomian nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan tanpa mengabaikan faktor ekologi," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Luat (PRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo dalam talkshow Bincang Bahari KKP yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Selasa (31/5).


Untuk itu, KKP mengimbau pelaku usaha bergerak cepat mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai salah satu syarat pemanfaatan ruang laut secara legal dan berkelanjutan.

Dalam acara yang sama, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL, Suharyanto menyebutkan potensi ekonomi ada pada kegiatan perikanan tangkap dan budi daya. Selain itu, pemasangan kabel telekomunikasi dan pipa bawah laut, eksplorasi migas, wisata bahari, hingga jalur pelayaran kapal lintas antarnegara.

"Pelaku usaha pipa kabel, wisata bahari maupun itu perikanan offshore dan lainnya, segera mengajukan PKKPRL sehingga nanti bisa cepat mendapatkan lokasi yang ada di situ. Sehingga pemanfaatan ruang laut itu bisa legal," kata Suharyanto.

Untuk itu, perlu adanya sinkronisasi antara beberapa instansi yang fokus menangani bidang perekonomian dengan tidak mengesampingkan bidang keamanan di laut Natuna dan Natuna Utara.

"Sinkroninimsasi harus kita temui," tambah Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama TNI, Idham Faca.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya