Berita

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin/RMOL

Hukum

Bupati Bogor Ade Yasin Bantah Minta Uang ke Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK

SELASA, 31 MEI 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) membantah disebut meminta uang dari para kontraktor yang mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Ade Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (31/5).

"Sorry ya saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang ke kontraktor)," ujar Ade kepada wartawan.


Ade pun enggan mengomentari hal tersebut lantaran proses penyidikan di KPK hingga saat ini masih berlangsung.

"Tidak tahu, tidak tahu, masih dalam pemeriksaan sorry," pungkas Ade.

Dugaan Ade meminta uang dari para kontraktor tersebut ditelusuri tim penyidik KPK dengan memeriksa sembilan orang saksi di Gedung Merah Putih KPK  pada Senin (30/5).

Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hartanto Hoetomo selaku kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas; M Hendri selaku Direktur CV Arafah; Yusuf Sofian selaku Direktur CV Perdana Raya; Maratu Liana selaku Direktur CV Oryano; Susilo selaku Direktur PT Rama Perkasa.

Selanjutnya, Bastian Sianturi selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lambok Ulina; Makmur Hutapea selaku karyawan PT Lambok Ulina; Yosep Oscar Jawa Battu selaku Dirut PT Tureloto Battu Indah; dan Maarup Fitriyadi selaku Direktur CV Cipta Kesuma.

"Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (31/5).

Selain itu kata Ali, diduga pula bahwa uang-uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka ATM sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya