Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Politik

Tanggapi Masukan Parpol, Sri Mulyani: Pemerintah Bisa Mengelola Inflasi dengan Stabil dan Rendah

SELASA, 31 MEI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah fraksi partai politik di DPR RI yakni Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS dan PAN turut menyoroti perkiraan laju inflasi tahun 2023 yang dipatok kisaran 2 persen hingga 4 persen.

Ditetapkannya laju infasi itu, dengan mempertimbangkan tekanan inflasi oleh melonjaknya harga komoditas, konflik Ukraina-Rusia menjadi faktor utama meningkatnya inflasi di tahun depan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga telah menyerap aspirasi dari parlemen tentang kekhawatiran meningkatnya inflasi yang bakal merusak postur APBN lantaran pemerintah harus lebih ekspensif terhadap belanja kompensasi untuk masyarakat akibat dari inflasi yang menekan belanja masyarakat.


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dia optimistis pemerintah mampu mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi tahun depan di angka 5,3 persen hingga 5,9 persen dan mampu mengelola inflasi lebih stabil.

"Banyak juga fraksi yang menyampaikan pandangan mengenai inflasi dalam hal ini pemerintah mengajukan rentang 2 hingga 4 persen, memang kalau dilihat fenomena inflasi global yang sangat tinggi fraksi-fraksi menyampaikan tentu saja pandangan bagaimana kita bisa mengelola inflasi di Indonesia secara relatif stabil dan rendah,” kata Sri Mulyani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Sri Mulyani menambahkan, dampak negatif dari inflasi global ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia lantaran pemerintah akan mengeluarkan uang lebih banyak untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kecil yang terkena dampak kenaikan harga di tahun depan.

"Ini tentu membawa konsekuensi kepada kebijakan fiskal kita, terutama tadi yang berhubungan degan subsidi, kompensasi dan sebagian juga hubungan kita dengan Bank Indonesia di dalam mengelola inflasi di dalam negeri baik itu karena faktor core inflasion maupun inflasi yang berasal dari permintaan-permintaan barang dan jasa maupun barang-barang yang diatur pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya