Berita

Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa/Net

Dunia

Jepang Larang Pengungsi Ukraina Kerja di Tempat Hiburan Dewasa

SENIN, 30 MEI 2022 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah pengungsi asal Ukraina yang melarikan diri ke Jepang semenjak konflik Ukraina-Rusia dilaporkan mengalami kesulitan hidup dan mencari nafkah dengan bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan dewasa.

Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa yang kemudian melarang kegiatan tersebut.

"Ada kasus di mana pengungsi (dari Ukraina) telah dilaporkan bekerja pada perusahaan tertentu yang tidak boleh mereka kerjakan," kata Furukawa menjelaskan, setelah pertemuan Kabinet pada Jumat, seperti dikutip dari RT, Senin (30/5).


Perusahaan-perusahan yang dimaksud Furukawa termasuk klub, bar, dan tempat hiburan dewasa lainnya di Jepang.

"Badan Layanan Imigrasi telah mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada para pengungsi Ukraina yang memberi tahu mereka bahwa visa mereka tidak mengizinkan mereka untuk mengambil pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang hiburan dewasa," katanya.

Para pengungsi diperbolehkan untuk mengubah status visa mereka untuk dapat tinggal di Jepang selama satu tahun, tetapi bahkan status tempat tinggal tidak akan membuat pekerjaan di sektor hiburan dewasa tersedia bagi mereka.

Sekitar 14 juta orang telah meninggalkan Ukraina sejak dimulainya operasi militer Rusia di negara itu pada akhir Februari, menurut perkiraan PBB. Lebih dari 1.000 dari mereka telah berakhir di Jepang.

Furukawa juga menyatakan keprihatinannya bahwa perempuan Ukraina bisa menjadi korban perdagangan manusia, dengan laporan semacam itu datang dari negara lain.

Awal bulan ini, seorang peneliti untuk Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) mengungkapkan bahwa pencarian online untuk pekerja seks dari Ukraina melonjak 600 persen di seluruh dunia setelah pecahnya konflik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya