Berita

Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa/Net

Dunia

Jepang Larang Pengungsi Ukraina Kerja di Tempat Hiburan Dewasa

SENIN, 30 MEI 2022 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah pengungsi asal Ukraina yang melarikan diri ke Jepang semenjak konflik Ukraina-Rusia dilaporkan mengalami kesulitan hidup dan mencari nafkah dengan bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan dewasa.

Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Kehakiman Jepang Yoshihisa Furukawa yang kemudian melarang kegiatan tersebut.

"Ada kasus di mana pengungsi (dari Ukraina) telah dilaporkan bekerja pada perusahaan tertentu yang tidak boleh mereka kerjakan," kata Furukawa menjelaskan, setelah pertemuan Kabinet pada Jumat, seperti dikutip dari RT, Senin (30/5).


Perusahaan-perusahan yang dimaksud Furukawa termasuk klub, bar, dan tempat hiburan dewasa lainnya di Jepang.

"Badan Layanan Imigrasi telah mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada para pengungsi Ukraina yang memberi tahu mereka bahwa visa mereka tidak mengizinkan mereka untuk mengambil pekerjaan yang dicakup oleh undang-undang hiburan dewasa," katanya.

Para pengungsi diperbolehkan untuk mengubah status visa mereka untuk dapat tinggal di Jepang selama satu tahun, tetapi bahkan status tempat tinggal tidak akan membuat pekerjaan di sektor hiburan dewasa tersedia bagi mereka.

Sekitar 14 juta orang telah meninggalkan Ukraina sejak dimulainya operasi militer Rusia di negara itu pada akhir Februari, menurut perkiraan PBB. Lebih dari 1.000 dari mereka telah berakhir di Jepang.

Furukawa juga menyatakan keprihatinannya bahwa perempuan Ukraina bisa menjadi korban perdagangan manusia, dengan laporan semacam itu datang dari negara lain.

Awal bulan ini, seorang peneliti untuk Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) mengungkapkan bahwa pencarian online untuk pekerja seks dari Ukraina melonjak 600 persen di seluruh dunia setelah pecahnya konflik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya