Berita

Demo Partai Buruh di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu/Repro

Politik

Partai Garuda: Unjuk Rasa UU P3 Salah Alamat, Harusnya Dibawa ke MK

JUMAT, 27 MEI 2022 | 09:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana demonstrasi yang akan digelar Partai Buruh menolak pengesahan Revisi UU P3 menjadi UU sebagai landasan hukum UU Ciptaker dinilai salah alamat.

Menurut Partai Garuda, unjuk rasa bisa dilakukan selagi UU P3 masih menjadi rancangan dan belum disahkan oleh DPR RI.

"Tapi ketika sudah disahkan, tentu ada mekanismenya yaitu melakukan judicial review ke MK, bukan malah menyebarkan informasi sesat atau turun ke jalan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Jumat (27/5).


Ia lantas mengutip UU 9/1998 tetang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam penyampaian pendapat, ada asas proporsionalitas, yaitu melaksanakan kegiatan sesuai dengan konteks atau tujuan dari kegiatan tersebut.

Berkenaan dengan UU P3, maka tujuan unjuk rasa tersebut akan terpenuhi jika masih dalam proses pembentukan UU dan masih dalam bentuk RUU.

"Tapi jika sudah disahkan lalu unjuk rasa, maka hal itu sudah melenceng dari asas proporsionalitas, karena DPR tidak bisa membatalkan UU yang telah disahkan. Y bisa melakukan hanyalah MK," kritiknya.

Oleh karenanya, ia menilai masyarakat perlu mendapat edukasi mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

"Tentu salah alamat jika pengunjuk rasa, unjuk rasa di DPR meminta pembatalan UU P3 yang telah disahkan. Di MK-lah bisa diuji, apakah UU itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak, jika tidak, maka UU yang telah disahkan tidak melanggar aturan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya