Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Independensi Luhut Pandjaitan Tekan Pengusaha Minyak Goreng Diragukan

JUMAT, 27 MEI 2022 | 09:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng di Jawa-Bali dinilai tidak akan efektif.

Luhut diragukan bisa menurunkan harga minyak goreng curah ke Rp 11.500 per liter sebagaimana harga eceren tertinggi (HET) pada bulan Februari 2022 lalu.

Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat ragu lantaran Luhut tidak akan bisa berdiri independen dalam menghadapi para pengusaha minyak. Sebab, beberapa nama tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung diduga memiliki kedekatan dengan Luhut.


Mereka antara lain, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, SM; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, PTS.

“Khususnya saudara MPT, Komisaris Wilmar yang kabarnya memiliki kursi khusus di kantor kemenko Marves,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/5).

Kedaguan tidak hanya tertuju pada independensi, tapi juga pada kemampuan Luhut dalam mengatur rantai distribusi minyak goreng. Sebab, hal ini terlalu kompleks untuk disimplifikasi.

Menurutnya, pengusaha saat ini senang jika harga minyak goreng tetap mahal, yaitu berada di level Rp 16.900 per liter untuk pasar curah dan Rp 25 ribu per liter untuk kemasan.

Jika dipaksa Rp 11.500 per liter, maka pengusaha akan memilih bermain ke pasar kemasan dan premium.

Saat ini, menurut dia, pengusaha sawit menginginkan harga berada di level sekarang yakni minyak goreng curah sekitar Rp 16.900 dan kemasan sekitar Rp 24-25 ribu per liter.

“Pendekatan pasar tidak akan berhasil karena terdapat market failure, pemerintah harus melakukan intervention terhadap market failure tersebut,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya