Berita

Banda Aceh/Net

Nusantara

Akan Pimpin Daerah Heterogen, Ketua Golkar Berikan Kriteria Pj Walikota Banda Aceh

KAMIS, 26 MEI 2022 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh harus mampu memetakan dan menyelesaikan berbagai persoalan di Ibukota Provinsi Aceh. Penjabat itu, juga harus bebas dari konflik kepentingan.

Begitu kriteria Pj Walikota Banda Aceh yang diberikan Ketua DPD II Partai Golkar Banda Aceh, Sabri Badruddin.

"Penjabat walikota harus memiliki mempunyai visi dan misi yang kuat untuk kemajuan dan kemampuan mempercepat pembangunan Banda Aceh," kata Sabri Badruddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (26/5).


Sabri Badruddin mengatakan, Banda Aceh merupakan ibukota provinsi. Kota ini dihuni oleh penduduk yang majemuk dan heterogen.

Oleh karena itu, kata dia, penjabat walikota harus mampu memahami karakteristik, harapan dan selera masyarakat kota serta mampu memberikan pelayanan publik terbaik.

Tak hanya itu, sambungnya, penjabat walikota juga harus mempunyai komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik DPRK, ulama, pendidikan, dunia usaha dan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat. 

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya