Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Belum Setahun Bebas, Bekas Bupati Bener Meriah Kembali Dicokok Polisi

KAMIS, 26 MEI 2022 | 11:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi dicokok Polda Aceh bersama Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera lantaran diduga melakukan tranksaksi jual-beli kulit harimau Sumatera.

Mirisnya, Ahmadi ditangkap belum genap satu tahun usai bebas dari kasus korupsi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Ahmadi ditangkap bersama rekannya berinisial S (44) di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah dan dibawa ke Mako Polda Aceh.


"Mereka ditangkap saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), 24 Mei lalu, sekitar pukul 04.30 WIB," kata Subhan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (26/50.

Saat penangkapan, mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kulit, tulang belulang, gigi taring harimau.

Selain Ahmadi dan rekannya, salah seorang berinisial I diduga terlibat dalam dalam kasus ini, namun melarikan diri dari kejaran petugas. Subhan mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut.

"Untuk selanjutnya kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh," kata Subhan.

Sementara, barang bukti kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring, serta satu mobil beserta kunci, dua handphone, satu STNK, satu toples plastik dan satu boks plastik diamankan di kantor Pos Gakkum Aceh.

Para pelaku diduga melanggar tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," ujar Subhan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya