Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini/Net

Politik

Anggaran BPDPKS Triliunan Tapi Alokasinya Tidak Pro Rakyat

KAMIS, 26 MEI 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di tengah kelangkaan minyak goreng akhir-akhir ini disorot.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini mengkritisi peran BPDPKS lantaran belum selesai masalah kelangkaan, kini pemerintah mengungkap akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.

Anggia menilai anggaran besar BPDPKS yang mencapai Rp 130-an triliun lebih belum proporsional mendukung subsidi sawit rakyat. Untuk subsidi migor curah hanya Rp 7,6 T, sementara untuk biodiesel mencapai 110,03 T.


“BPDPKS ini mengelola dana yang luar biasa besar, anggaran kementerian kita itu enggak ada yang sampai segitu, pengalokasiannya inilah yang selalu kita soroti sangat tidak proper, sangat tidak proporsional dan sangat tidak pro-rakyat,” kata Anggia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/5).

“Negara kita dalam konteks ini benar-benar zalim anggaran segitu banyaknya, tapi kita enggak melakukan tidak menggunakan secara proper,” imbuhnya menegaskan.

Menurut dia, sebagian besar dipakai buat biodiesel, justru siapa pihak yang menikmati itu, padahal penyumbang anggaran, pungutan ekspor itu adalah para petani sawit rakyat.

“Saya pernah di Panja mempertanyakan apakah petani rakyat itu menyumbang pungutan itu, anggaran itu,  jawabannya ke sana-kemari dan enggak jelas dan kita tersinggung nih, rakyat ini punya sumbangan besar, punya kontribusi yang besar, intuk anggaran yang besar sekarang dikelola oleh BPDPKS,” kata Anggia.

Bagi Anggia, BPDPKS itu tak lebih dari sekedar EO (Event Organizer), yang tidak jelas posisinya dalam perbaikan infrastruktur sawit dalam negeri. Ia mendukung kinerja BPDPKS agar dievaluasi.

“Makanya menurut saya memang perlu dibedah sebedah-bedahnya dan dievaluasi tentang penggunaan anggaran dan tentang kebijakannya juga,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya