Berita

Kajati DKI Reda Manthovani menerima penghargaan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Solo, Jawa Tengah/Net

Hukum

Raih Penghargaan, Kajati DKI Ajak Jajarannya Tetap Tingkatkan Kinerja

KAMIS, 26 MEI 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, atas penghargaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, dalam Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Kajati DKI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Kejati DKI bisa meraih penghargaan tersebut, dengan peringkat pertama.

"Terima kasih buat Jaksa Agung, Pak Burhanuddin. Dan kepada rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI. Kita harus tetap solid dan on the track dalam menjalankan tugas," kata Kajati DKI, Reda Manthovani dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (25/5).


Reda berharap para pegawai di Kejati DKI tidak cepat puas dengan apa yang diraih pada hari ini. Dia berharap ke depan akan ada terus peningkatan kinerja, agar semakin menguatkan Kejaksaan, meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan, dan menjaga nama baik Kejaksaan.

"Ini memang bukan pekerjaan mudah. Namun dengan keyakinan, kesungguhan dan kerja sama, saya yakin semua akan dapat terwujud," ujar mantan Kajati Provinsi Banten itu.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik di Kejati DKI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kejari Jakarta Pusat, Kejarit Jakarta Utara, Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Selatan, untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi kejaksaan.

"Pertahankan kinerja yang baik ini, dan tetap jaga soliditas, integritas, serta humanis dalam bekerja," tegas Reda Manthovani.

Kejati DKI Jakarta meraih peringkat pertama dalam Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memberikan penghargaan kepada Kejati DKI, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Manthovani secara virtual, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Solo, Jawa Tengah.

Pertimbangan pemberian penghargaan adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021, terkait dengan pemberian punishment and reward, terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya