Berita

Kajati DKI Reda Manthovani menerima penghargaan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Solo, Jawa Tengah/Net

Hukum

Raih Penghargaan, Kajati DKI Ajak Jajarannya Tetap Tingkatkan Kinerja

KAMIS, 26 MEI 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, atas penghargaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, dalam Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Kajati DKI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Kejati DKI bisa meraih penghargaan tersebut, dengan peringkat pertama.

"Terima kasih buat Jaksa Agung, Pak Burhanuddin. Dan kepada rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI. Kita harus tetap solid dan on the track dalam menjalankan tugas," kata Kajati DKI, Reda Manthovani dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (25/5).


Reda berharap para pegawai di Kejati DKI tidak cepat puas dengan apa yang diraih pada hari ini. Dia berharap ke depan akan ada terus peningkatan kinerja, agar semakin menguatkan Kejaksaan, meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan, dan menjaga nama baik Kejaksaan.

"Ini memang bukan pekerjaan mudah. Namun dengan keyakinan, kesungguhan dan kerja sama, saya yakin semua akan dapat terwujud," ujar mantan Kajati Provinsi Banten itu.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik di Kejati DKI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kejari Jakarta Pusat, Kejarit Jakarta Utara, Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Selatan, untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi kejaksaan.

"Pertahankan kinerja yang baik ini, dan tetap jaga soliditas, integritas, serta humanis dalam bekerja," tegas Reda Manthovani.

Kejati DKI Jakarta meraih peringkat pertama dalam Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memberikan penghargaan kepada Kejati DKI, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Manthovani secara virtual, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Solo, Jawa Tengah.

Pertimbangan pemberian penghargaan adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021, terkait dengan pemberian punishment and reward, terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya