Berita

Kajati DKI Reda Manthovani menerima penghargaan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Solo, Jawa Tengah/Net

Hukum

Raih Penghargaan, Kajati DKI Ajak Jajarannya Tetap Tingkatkan Kinerja

KAMIS, 26 MEI 2022 | 03:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, atas penghargaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, dalam Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Kajati DKI juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Kejati DKI bisa meraih penghargaan tersebut, dengan peringkat pertama.

"Terima kasih buat Jaksa Agung, Pak Burhanuddin. Dan kepada rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI. Kita harus tetap solid dan on the track dalam menjalankan tugas," kata Kajati DKI, Reda Manthovani dalam keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (25/5).


Reda berharap para pegawai di Kejati DKI tidak cepat puas dengan apa yang diraih pada hari ini. Dia berharap ke depan akan ada terus peningkatan kinerja, agar semakin menguatkan Kejaksaan, meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan, dan menjaga nama baik Kejaksaan.

"Ini memang bukan pekerjaan mudah. Namun dengan keyakinan, kesungguhan dan kerja sama, saya yakin semua akan dapat terwujud," ujar mantan Kajati Provinsi Banten itu.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik di Kejati DKI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kejari Jakarta Pusat, Kejarit Jakarta Utara, Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Selatan, untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga nama baik institusi kejaksaan.

"Pertahankan kinerja yang baik ini, dan tetap jaga soliditas, integritas, serta humanis dalam bekerja," tegas Reda Manthovani.

Kejati DKI Jakarta meraih peringkat pertama dalam Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memberikan penghargaan kepada Kejati DKI, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Manthovani secara virtual, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2022, di Solo, Jawa Tengah.

Pertimbangan pemberian penghargaan adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021, terkait dengan pemberian punishment and reward, terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya