Berita

Pakar kebijakan publik Narasi Institute/Net

Publika

LBP Tidak Akan Mampu Menurunkan Minyak Goreng ke Level Murah Rp 11.500

RABU, 25 MEI 2022 | 17:40 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru untuk mengatasi minyak goreng dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

LBP diprediksi tidak akan mampu membawa minyak goreng curah ke level Rp11,500 sebagaimana harga eceran tertinggi di awal Februari 2022 lalu.

Ada dua alasan kenapa LBP tidak akan mampu mengatasi minyak goreng kembali ke level 11,500.


Alasan pertama adalah LBP tidak independen dari para pengusaha minyak nabati tersebut. Beberapa tersangka kejagung seperti Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS diakui memiliki kedekatan khusus dengan LBP.

Seluruh ketiga tersangka disebutkan di sosmed memiliki hubungan khusus dengan LBP khususnya saudara MPT, Komisaris Wilmar yang kabarnya memiliki kursi khusus di kantor kemenko Marves.

Ketidakindependenan LBP menyebabkan LBP juga akan mempertimbangan kepentingan dan keuntungan para pengusaha sawit sehingga tidak mungkin minyak goreng curah kembali ke level 11,500 seperti pada Februari 2022 lalu.

Pengusaha sawit menginginkan harga berada di level sekarang, yakni minyak goreng curah sekitar Rp16,900 dan kemasan sekitar Rp24-25 ribu per liter. Bila LBP independen maka sangat mungkin menggunakan unsur "sanction" kepada pengusaha sawit tersebut demi kepentingan publik banyak. Pertanyaan utamanya apakah LBP bisa mengabaikan para pengusaha tersebut?

Alasan kedua adalah rantai distribusi minyak goreng terlalu kompleks untuk disimplifikasi. Para distributor minyak goreng senang menjual minyak coreng dengan harga tinggi sehingga para distributor enggan menjualnya ke pasar curah dan lebih memilih ke pasar kemasan dan premium.

Oleh karena itu, pendekatan pasar tidak akan berhasil karena terdapat market failure sehingga pemerintah harus melakukan intervention (campur tangan) terhadap market failure tersebut.

Ada tiga langkah yang perlu dilakukan LBP bila ingin berhasil. LBP dan Pemerintah akan berhasil kembalikan migor ke level 11,500 manakala menugaskan BUMN untuk menjadi produsen minyak goreng sehingga akan membawa harga minyak goreng ke level yang diinginkan oleh pemerintah tersebut.

Selama produsen minyak goreng terbesar dimiliki oleh swasta, selama itu pula minyak goreng tidak akan berhasil ke level 11,500 sebagaimana yang diinginkan oleh Pemerintah.

Langkah kedua berikutnya adalah memberikan tugas Badan Pangan Nasional untuk memasukan komoditas minyak goreng sebagai komoditas pantauannya sehingga BPN (Badan Pangan Nasional) memiliki minyak goreng sebagai storage (cadangan) yang akan dikeluarkan manakala harganya sudah melampaui harga yang ditetapkan.

Langkah ketiga adalah secara berlahan memberlakukan satu harga dasar untuk migor sehingga harga dipasaran dibedakan dari cangkangnya saja (kemasannya premiun atau kemasan curah) bukan dari isi migornya.

Jenis migor baik curah maupun kemasan harus sama yaitu minyak goreng dengan kualitas standar yang memiliki harga yang sama. Saat ini sangat beda dimana minyak goreng curah kualitas isi migornya adalah tipe grade bawah dibandingkan migor kemasan di supermarket.

Patut dingat bahwa ketiga langkah tersebut akan berhasil manakala pemerintah menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan oligarki. Berani menempatkan harga terbaik untuk kebaikan publik bukan sekedar keuntungan pebisnis produsen minyak goreng.

Penugasan Khusus ke LBP Sinyal Perlunya Reshuffle Kabinet karena Tidak Efektif

Penugasan kepada Luhut Binsar Pandjaitan ini menjadi indikator bahwa presiden tidak percaya kinerja Kemendag saat ini. Jika kondisinya seperti ini sebaiknya presiden segera melakukan reshuffle kabinet. Tidaknya Kemendag, para menteri yang sudah tidak fokus bekerja dan memilih lebih fokus kepada kampanye capres sebaiknya di reshuffle juga.

Kabinet pemerintahan Jokowi di tahun 2022 ini sudah tidak efektif lagi untuk menjadi kabinet kerja. Ini menjadi sebuah peringatan kepada presiden Jokowi, jika menterinya tidak fokus kerja dan juga Jokowi sendiri tidak percaya kepada menteri tersebut maka lebih baik diganti, bila tidak maka Presiden melakukan ketersia-siaan waktu dan ketersia-siaan anggaran.

Menempatkan orang di posisi menteri, tapi orang tersebut tidak bekerja dengan baik dan dibiarkan saja, kemudian menunjuk orang lain untuk mengerjakan tugas menteri tersebut.

Jokowi perlu memilih orang tepat yang berani menyelesaikan masalah daripada melakukan sekedar jadi Menteri untuk pencitraan 2024.

Menteri yang tidak berkinerja baik akan merusak reputasi presiden secara umum sehingga untuk apa dipertahankan menteri dengan kinerja yang buruk.

Penulis adalah pakar kebijakan publik Narasi Institute

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya