Berita

Anggota Komisi I DPR RI Partai Golkar Christina Aryani/Net

Politik

Judi Online Marak, Christina Aryani Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pelaku

RABU, 25 MEI 2022 | 15:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang belakangan marak terjadi di masyarakat.

Sebab, apa pun bentuknya perjudian tidak sehat bagi masyarakat. Lebih dari itu berdampak pada ancaman pidana bagi para pelakunya.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/5).


"Kalau konteks pidana untuk judi online, kita punya Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bisa menjerat setiap orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Christina.

Di sisi lain, Politikus Muda Partai Golkar ini juga prihatin karena dampak yang ditimbulkan judi online membuat masyarakat tidak produktif serta menimbulkan banyak permasalahan dalam rumah tangga akibat candu perjudian. Bahkan ada masyarakat yang rela berhutang hanya untuk judi online.

“Tidak ada dampak postifnya, justru berdampak buruk untuk masyarakat. Jadi ini ajakan agar masyarakat setop judi online sembari mengingatkan adanya ancaman pidana tadi," sesal Christina.

Dia juga meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk terus konsisten memutus akses terhadap konten perjudian di berbagai  platform digital.

“Artinya patroli siber perlu dilakukan lebih maksimal lagi oleh Kominfo," tegas wakil rakyat Dapil DKI Jakarta II ini.

Lebih lanjut, Christina mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan platform digital baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.

“Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri. Jika perlu ikut bantu Pemerintah, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya,” pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya