Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan/RMOL

Politik

Zulhas Minta Tolong Firli Bahuri agar Threshold Pilpres 20 Persen Dihapus

RABU, 25 MEI 2022 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dimanfaatkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk meminta pertolongan. Firli diminta ikut mendorong untuk menghapus syarat-syarat pemilu yang berpotensi terjadi politik transaksional. Salah satunya soal Presidential Threshold sebesar 20 persen.

Hal itu disampaikan Zulhas usai menghadiri acara pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/5).

Zulhas mengatakan, demokrasi akan bagus jika memiliki nilai, yaitu nilai sistem yang melahirkan UU yang bagus.


"Oleh karenanya, UU yang mengatur (Presidential Threshold) 20 persen itu menjadikan kita nanti transaksional tuh. Enggak bagus," ujar Zulhas kepada wartawan.

Sehingga, Zulhas meminta tolong kepada Firli untuk ikut mendorong menghapuskan syarat Threshold Pilpres 20 persen tersebut.

"Tadi saya sampaikan Pak Ketua, tolong KPK juga mendorong karena ini tanggungjawab bersama agar ya syarat-syarat itu ditiadakan, karena kita (negara) demokrasi," kata Zulhas.

Ditambahkan Zulhas, beberapa hal selain Threshold yang juga memberatkan parpol adalah terkait saksi.

Zulhas mengaku masih ingat, KPK sebelumnya juga sudah melakukan kajian yang menghasilkan rekomendasi agar saksi dibiayai oleh negara.

Selanjutnya, Zulhas juga menilai agar kampanye menjelang pemilu tidak dilakukan terlalu lama.

"Kampanye tuh jangan lama-lama. Ngapain kampanye sampai lima bulan. Cukup dua minggu. Tapi dibiayai oleh pemerintah dong, TV-nya, iklannya," terang Zulhas.

Dari usulan kajian KPK itu, kata Zulhas, seharusnya dilakukan oleh semua pihak agar seperti syarat-syarat Threshold dihapuskan supaya tidak terjadinya politik transaksional.

"Nah sekali lagi, kami terimakasih Pak Ketua, apresiasi atas pelatihan antikorupsi melalui e-learning maupun kajian sistem agar demokrasi ini berjalan menjadi baik dengan pembenahan empat tadi, saksi, kampanye, operasional, kemudian persyaratan calon," pungkas Zulhas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya