Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Net

Politik

Pagi Ini, Zulhas dan Puluhan Pengurus PAN akan Datangi Gedung KPK

RABU, 25 MEI 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggelar Executive Briefing kepada pimpinan dan pengurus 20 partai politik (parpol), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bekal antikorupsi kepada petinggi dan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2020, hari ini, Rabu (25/5), KPK memulai rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik di pusat maupun daerah.

"Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan peserta pertama adalah para pengurus Partai Amanat Nasional (PAN)," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu pagi (25/5).


Dalam pemberian bekal ini, akan dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan membuka kegiatan, dan juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan bersama sekitar 60 pengurus DPP PAN.

"Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

Dalam pembekalan ini kata Ipi, akan disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik, serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu juga akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.

"Menjadi rangkaian kegiatan pembekalan, yaitu penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol," jelas Ipi.

Komitmen tersebut kata Ipi, terkait Integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Program PCB sendiri diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat UU 19/2019 tentang KPK Pasal 7 Ayat 1 huruf d yang berbunyi, "merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" khususnya pada sektor politik.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi para pengurus parpol demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik," pungkas Ipi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya